Menaker Temui Prabowo Bahas UMP, Kemungkinan akan Ada Ketetapan Setelah Pilkada

Sedang Trending 2 jam yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengunjungi istana negara untuk menemui Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 25 November 2024. Pertemuan tersebut, menurut Yassierli, membahas soal masa depan bayaran minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2025 mendatang.

“Saya update lah gimana progres kami, salah satu pembaruan mengenai dengan kondisi ketenagakerjaan, salah satunya mengenai dengan UMP. Saya ceritakan bahwa ini tetap dalam proses,” kata Yassierli ketika ditemui di kantornya setelah melakukan pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) pada malam Senin, 24 November 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Yassieli bercerita pada Prabowo soal tanggal penetapan bayaran minimum 2025 nan sudah lewat dari tenggat waktu. Menurutnya, perihal itu dimaklumi Prabowo. Apalagi setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nan menyatakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tidak bisa lagi digunakan sebagai dasar kalkulasi bayaran minimum. “Beliau (Prabowo) mengatakan ya enggak masalah. Karena memang ini kan kondisinya beda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jadi kita tetap merumuskan (regulasi kalkulasi bayaran minimum),” ucap Yassierli.

Ketika ditanyakan soal kelanjutan pembahasan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nan bakal mengatur mengenai dengan skema kalkulasi UMP, Yassierli tidak memberikan jawaban nan tegas. Ia juga tidak menjawab apakah pembahasan Permenaker bakal kembali dilanjutkan setelah agenda Pilkada serentak pada 27 November 2024.

Namun, Yassierli menyebut, pembahasan dan penetapan Permenaker setelah agenda Pilkada adalah perihal nan sebetulnya cukup baik. Sehingga menurutnya, penentuan mengenai bayaran minimum tersebut nantinya bakal terlepas dari intrik politik nan menyangkut dengan Pilkada. “Itu menjadi blessing in disguise. Artinya, (pembahasan) bayaran minimum ini bisa kita bebaskan dari Pilkada, jadi bukan masalah menunggu Pilkada,” kata Yassierli.

Yassierli sendiri memastikan, penetapan Permenaker tersebut bakal dikejar untuk bisa diselesaikan paling lama akhir bulan ini. Ia hanya meminta waktu beberapa hari ke depan untuk bisa merumuskan izin tersebut dengan baik.

Sementara itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Bob Azam mengatakan kemungkinan pembahasan mengenai UMP bakal dilanjutkan setelah hari pencoblosan. Ia menyebutkan, hingga saat ini belum ada tanda-tanda Permenaker bakal diterbitkan. “Masih hisab, belum ada hilal,” ucap Bob ketika ditemui di instansi Kementerian Ketenagakerjaan secara terpisah, Senin, 25 November 2024.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis