TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey mengungkapkan nilai gula saat ini sedang naik turun, meski Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan nilai referensi pembelian (HAP) gula konsumsi sebesar Rp 17.500 per kilogram sejak April sampai 31 Mei 2024.
Roy tak menampik jika sejumlah gerai ritel modern membatasi penjualan gula mereka kepada pelanggan, ialah maksimal 1 kilogram per orang. “Kami berupaya menjual dengan asas pemerataan, ya satu orang itu (1 kilogram),” ucapnya di Kota Kasablanka Hall, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.
Menurut Roy, upaya itu guna mencegah spekulasi di masyarakat. Ia menyatakan nilai gula di ritel lebih murah dibandingkan dengan nilai di pasar tradisional. Oleh lantaran itu, Ia cemas ada oknum nan beramai-ramai membeli gula dari ritel dan memasarkan dengan nilai lebih tinggi.
Berdasarkan Panel Harga Bapanas hari ini, nilai gula konsumsi senilai Rp 18.320 per kilogram di tingkat pedagang eceran. Angka itu turun sebesar Rp 430 dari Rabu pekan lalu, ialah Rp 18.750.
Ia menyebut, pembatasan pembelian gula tetap bakal dilaksanakan hingga produksi gula memadai. “Sampai sudah lancar (pasokan),” ucapnya. Roy mengatakan, sedang mencari waktu berjumpa dengan Kepala Bapanas Arief Prasetyo untuk membahas masalah tersebut.
Iklan
Menurut laporan Tempo, pembatasan gula di sejumlah toko sudah berjalan saat Ramadan tahun ini dan terus bersambung setelah Idul Fitri. Toko nan menerapkan pembatasan itu seperti Indomaret dan Alfamart di area Rawa Belong, Jakarta Barat.
Roy sendiri tetap mendorong relaksasi HAP gula guna menjaga ketersediaan, sehingga tidak muncul masalah baru. “Kalau tidak direlaksasi, akhirnya kesiapan kurang. Kan tidak mungkin nan namanya kita beli mahal lampau jual murah,” tuturnya.
Pilihan Editor: Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah nan Disorot Masyarakat