ASN di Sulbar Jadi Tersangka Perusakan Mobil Ketua PBB Mamuju

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Minggu, 18 Agu 2024 00:00 WIB

ASN nan merusak mobil milik Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Mamuju sekarang telah ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ilustrasi tersangka. ASN nan merusak mobil milik Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Mamuju sekarang telah ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka. (Unsplash/Pixabay)

Makassar, CNN Indonesia --

Polisi menetapkan tersangka terhadap oknum ASN Pemerintah Sulawesi Barat, HS (46) ditetapkan sebagai tersangka setelah merusak mobil milik Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Mamuju, Muhammad Nuh

"Iya nan berkepentingan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, Sabtu (17/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian ini bermulai ketika rumah pelaku, HS di Jalan Musa Karim, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, terendam banjir,  Selasa (13/8).

Kemudian sejumlah kendaraan nan melintas melaju kencang sehingga air masuk ke dalam rumah tersangka. HAS pun emosi  dan merusak mobil milik Ketua DPC PBB Mamuju yang salah satu melintas di sana.

"Dia mengaku merasa jengkel dan emosi, lantaran mobil nan melintas membikin gelombang air tergenang dan masuk ke dalam rumahnya. Kemudian mobil Muhammad Nuh dirusak di bagian kaca kiri belakang dan lampu stop kiri belakang," ungkapnya.

Akibat kejadian itu, kendaraan korban rusak. Kemudian pada saat peristiwa itu istri dan dua anak korban berada di dalam mobil hingga mereka mengalami trauma.

"Istri dan dua anaknya. Satu anaknya (alami) trauma. Mereka di dalam mobil," jelasnya.

Penyidik pun menjerat HS pasal 460 KUHP tentang pengrusakan dan peralatan bukti berupa sebilah parang nan digunakan untuk merusak mobil milik Ketua DPC PBB Mamuju telah diamankan.

"Tersangka juga sudah ditahan," katanya.

(mir/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional