TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman menyatakan ratusan ribu pekerja di industri mini menengah (IKM) sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) kehilangan pekerjaan sejak pandemi Covid-19. Menurut dia, nomor itu tidak terdeteksi lantaran berada di unit-unit upaya kecil.
"Di Jawa Barat, dari 8 ribu nan terdata pada awal pandemi, itu tinggal 30 persen," kata Nandi saat ditemui usai agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) berbareng Baleg DPR RI di Kompleks Senayan, Senin, 4 November 2024. "Dari 8 ribu itu ada nan punya 10 mesin, 20 mesin, karyawannya sampai 30. Taruh rata-rata 25, bisa ratusan ribu."
Nandi berambisi pemerintahan Prabowo Subianto serius memberikan perhatian pada industri TPT. Ia mengaku sudah beberapa kali menyuarakan rumor terpukulnya IKM sektor TPT sejak lama. Bahkan mereka beberapa kali turun tindakan ke jalan di Bandung dan Jakarta, menyuarakan aspirasi tersebut.
Selain itu, dia juga berambisi pemerintah bisa mengupayakan publikasi rancangan undang-undang (RUU) mengenai tekstil alias sandang. Jika ada izin itu, dia percaya TPT bisa lebih terlindungi dan bangkit dari masa sulit.
“Sudah lima tahun masa terus begini. Kalau nunggu meninggal susah bangkit,” ujarnya.
Iklan
Pada sesi RDPU berbareng Baleg DPR, Nandi mengatkaan industri TPT saat ini tergempur oleh impor ilegal. Menurut dia, jika bersaing dengan impor legal para pelaku upaya tetap bisa bertahan. Namun, menurut dia lagi, mpor terlarangan bisa membikin nilai peralatan menjadi sangat murah.
Selain itu, di hadapan Baleg DPR, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana, juga menyampaikan tiga angan untuk pemerintah dalam rangka pengamanan industri tekstil nasional. Tiga perihal itu ialah publikasi RUU sandang, penegakan norma terhadap aktivitas impor ilegal, hingga perbaikan manajemen kebijakan impor.
Pilihan editor: Kementan Sebut Indonesia Siap Budidaya Anggur Shine Muscat Lokal