Asosiasi Ojol Minta Menaker Yassierly Formalisasi Status Ojek Online

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, berambisi ada perbaikan pada pemerintahan Presiden Prabowo. Ia pun mendesak adanya formalisasi status kerja bagi para ojek online (ojol).

Ojek daring selama ini memang berkarakter informal sehingga dikategorikan sebagai bagian dari ekonomi gig. Para ojek daring tidak menyandang status pekerja, namun dianggap sebagai mitra. 

Selain formalisasi bagi para ojek daring, Igun juga meminta adanya perlindungan bagi pengemudi ojek daring. Baik itu perlindungan secara norma lewat regulasi-regulasi, maupun perlindungan sosial. 

"Kita kan minta adanya Kementerian Ketenagakerjaan ini memberikan perlindungan, patokan perlindungan norma maupun perlindungan sosial bagi para pengemudi ojol saat ini," kata Igun ketika dihubungi pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Ia pun berharap, ke depannya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai bagian pemerintah bisa lebih partisipatif dalam membahas regulasi-regulasi nan menyangkut dengan ojek daring. Igun mau Kemnaker ikut melibatkan organisasi maupun asosiasi ojek daring dalam penyusunan regulasi-regulasi ke depannya. 

Iklan

Igun menyatakan bakal secepatnya mengirimkan surat permohonan audiensi dengan Kemnaker. Igun berharap, audiensi dengan Kemnaker bisa dilangsungkan dalam waktu dekat. Hal tersebut agar pemerintah bisa mengetahui dan menganalisis dengan betul mengenai persoalan nan dialami oleh ojek daring. 

"Dibuka ruang diskusi, audiensi dari menteri tenaga kerja maupun wakil menteri tenaga kerja terhadap para pengemudi ojek online, khususnya dari asosiasi nan menaungi banyak para pengemudi (ojek daring)," ujarnya. 

Sebelumnya diketahui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli baru saja melakukan serah terima tugas dari Pelaksana Tugas (Plt) Menaker sebelumnya, Airlangga Hartarto. Yassierli menyebut beberapa pekerjaan nan bakal lakukan dalam 100 hari kerja sebagai Menaker seperti pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) hingga upskilling maupun reskilling pekerja. Namun, Yassierli tidak ada membahas soal status ojek daring dalam program 100 hari kerjanya. 

Pilihan Editor: Prabowo soal Kabinet Gemuk, Bandingkan dengan Eropa, Minta Kurangi Sarasehan, hingga Alasan Bentuk Badan Baru

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis