CNN Indonesia
Senin, 20 Mei 2024 18:23 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) tak bisa lagi menumpang Kartu Keluarga (KK) untuk lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Budi menjelaskan bahwa CPDB nan dapat ikut serta dalam proses PPDB Jakarta 2024 merupakan masyarakat DKI Jakarta dan juga berdomisili di Jakarta. Hal itu mesti dibuktikan dengan KK sejak satu tahun sebelumnya alias 10 Juni 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KK itu nantinya bakal melalui proses verifikasi oleh petugas. Dalam kesempatan itu, Budi menjelaskan pihaknya tetap bisa meloloskan CPDB nan pindah KK andaikan mempunyai argumen tertentu, misalnya sudah tidak lagi mempunyai orang tua.
"Setiap mereka kan bakal mengupload kartu keluarganya. Dalam KK-nya kelak dilakukan verifikasi oleh para petugas kami. Nah, di situ bisa terlihat status hubungan keluarganya. Jadi di situlah kelak jika mereka misalkan memang numpang KK, itu otomatis jika tidak ada keterangan lainnya, misalkan mereka tidak menambahkan surat keterangan, nah itu enggak bisa," jelas Budi.
"Misalkan anaknya ini, orang tuanya udah enggak ada, lampau mereka menyertakan ada surat keterangan lainnya. Tapi jika enggak, ya enggak bisa," sambung Budi.
Proses PPDB di beberapa daerah pada tahun aliran 2023/2024 mendapat sorotan luas lantaran diwarnai marak protes orang tua nan anaknya tak bisa menembus sekolah idaman.
Hal itu diduga terjadi lantaran dugaan banyak praktik kecurangan selama prosesnya.
Dugaan kecurangan itu di antaranya berupa pemalsuan domisili hingga menumpang KK dengan family nan jaraknya berdekatan dengan sekolah incaran.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebelumnya juga telah mengakui persoalan tersebut.
(pop/wis)
[Gambas:Video CNN]