TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Indonesia akhir-akhir ini dikejutkan dengan berita penemuan roti nan menggunakan bahan pengawet kosmetik, unsur sodium dehydroacetate, dalam pengolahannya. Produsen makanan bungkusan dan merek roti nan dimaksud tersebut adalah roti Aoka dan roti Okko.
Kedua merek roti bungkusan itu diduga menggunakan sodium dehydroacetate agar tahan lama dan tidak berjamur meski sudah melewati masa kedaluwarsanya. Menanggapi perihal itu, produsen roti Aoka PT Indonesia Bakery Family membantah berita nan beredar.
“Kami mau menegaskan bahwa roti buatan kami tidak menggunakan sodium dehydroacetate. Sebanyak 16 produk kami sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” ucap Head of Legal Indonesia Bakery Family Kemas Ahmad Yani dalam wawancara berbareng Tempo, Rabu, 17 Juli 2024, dikutip dari Majalah Tempo berjudul “Penjelasan Produsen Roti Aoka dan Okko soal Bahan Pengawet berbahaya.”
Senada dengan pihak roti Aoka, produsen roti Okko, PT Abadi Rasa Food juga membantah kandungan unsur rawan dalam rotinya. Pengelola pabrik PT Abadi Rasa Food, Jimmy mengatakan roti Okko bisa memperkuat lama lantaran diproduksi dalam ruangan nan berstandar internasional dan steril seperti ruang operasi rumah sakit.
“Roti bisa tahan 60-90 hari lantaran proses produksi nan higienis dan kandungan bahan nan sudah ditetapkan sesuai dengan peraturan BPOM. Tempatnya kudu bersih sekali, tidak boleh ada kuman sama sekali, sesuai dengan Cara Produksi Pangan Olahan nan Baik (CPPOB). Kuncinya di pengemasan,” ucap Jimmy pada Selasa, 16 Juli 2024.
Lantas, gimana awal mula ditemukannya sodium dehydroacetate di roti Aoka dan Okko? Simak rangkuman info selengkapnya berikut ini.
Awal Mula Dugaan Ditemukan Sodium Dehydroacetate
Berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul “Bahan Pengawet Kosmetik dalam Sepotong Roti,” disebutkan bahwa awal mula ditemukannya sodium dehydroacetate di roti Aoka dan Okko adalah setelah Paguyuban Roti dan Mie Ayam Borneo alias Parimbo melakukan uji laboratorium atas kedua roti tersebut.
Ketua Parimbo Aftahuddin menjelaskan, pada awalnya dia menerima laporan dari personil Parimbo ihwal peredaran roti nan tahan lama dan tidak berjamur sama sekali, meski telah beberapa bulan melewati tanggal kedaluwarsanya. Menurut sejumlah koleganya, roti Aoka beredar di Kalimantan Selatan sejak 2017.
“Kian masif pada saat pandemi Covid-19,” ujar laki-laki nan juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Selimantan Selatan itu.
- 1
- 2
- Selanjutnya