Azan Berupa Running Text saat Live Paus Fransiskus Pimpin Misa,: MUI Membolehkan, Dewan Masjid Tak Setuju

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) berbeda pendapat soal imbauan Kementerian Komunikasi dan Informasi agar televisi nan siaran langsung Paus Fransiskus memimpin misa di GBK Senayan mengganti tayangan azan Mahgrib dengan running text (teks berjalan).

MUI tak mempermasalahkan azan diganti dengan teks berjalan, sedangkan Ketua DMI Jusuf Kalla menganjurkan stasiun TV tetap menayangkan azan sekaligus tidak menghentikan tayangan live misa. 

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, dari aspek hukum Islam, penggantian tayangan Azan Maghrib di televisi menjadi teks berjalan, tidak ada nan dilanggar.

"Sebenarnya dari aspek syar’i, tidak ada nan dilanggar. Dan itu bagian dari solusi. Isunya bukan meniadakan azan. Hal itu untuk kepentingan siaran live misa nan diikuti jamaat Kristiani nan tidak dapat ikut ibadah di GBK," ujar Niam di Jakarta, Rabu, 4 September 2024.

Sebelumnya Kemenag mengeluarkan imbauan agar stasiun televisi berkenan untuk menyiarkan azan Magrib dalam corak running text ketika menayangkan secara langsung ibadah misa nan dipimpin Paus Fransiskus, Kamis besok, 5 September 2024, sekitar pukul 17.00-19.00.

Surat itu juga mengimbau agar seluruh televisi nasional menyiarkan secara langsung dan tidak terputus ibadah misa akbar nan dipimpin Paus Fransiskus.

Kemenag juga mengingatkan bahwa azan Maghrib nan kemungkinan berjalan di sela-sela ibadah misa akbar tersebut tetap disiarkan.

Niam mengatakan kebijakan tersebut kudu dipahami sebagai penghormatan kepada penyelenggaraan ibadah umat Kristiani.

"Konteksnya bukan lantaran Paus Fransiskus datang lantas azan diganti. Tetapi lantaran ada penyelenggaraan ibadah misa secara live yang diikuti jemaat melalui TV dan jika terjeda bakal mengganggu ibadah," kata dia.

Dia mengibaratkannya dengan siaran bola live yang waktunya berbarengan dengan azan, maka azannya juga bakal diganti dengan teks berjalan. “Tidak ada masalah, ini soal kearifan lokal saja," kata Ni’am.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menambahkan azan di TV itu berkarakter rekaman elektronik. Umat Islam tidak perlu resah dan tidak perlu timbul salah paham.

Iklan

"Itu azan elektronik. Jadi bukan azan bunyi di masjid nan dihentikan. Azan nan sebenarnya di masjid-masjid tetap bergema sebagai penanda waktu shalat dan rayuan shalat nan sesungguhnya," kata Cholil.

"Tidak apalah. Saya setuju azan di TV diganti running text demi menghormati saudara-saudara kita umat Katolik nan sedang misa," ujarnya seperti dikutip ANTARA.

Kalla: Tetap Tayangkan Azan Bersamaan dengan Misa

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla alias JK, menyarankan stasiun televisi untuk tetap menyiarkan azan berbarengan dengan laporan seremoni misa. Saran tersebut disampaikan menanggapi polemik tentang surat info Kominfo untuk mengganti siaran azan dengan running teks.

"Jadi saya sarankan sebagai ketua DMI agar TV di samping terus melaporkan tentang misa, juga ada tetap menyiarkan adzan. Jadi layar dibagi dua dan hanya lima menit azan magrib," kata JK dalam siaran pers nan diterima, Rabu 4 September 2024.

JK menambahkan, sebagai negara dengan kebanyakan masyarakat Islam terbanyak, tentu sangat mengutamakan toleransi. Dengan adanya seruan panggilan adzan umat Islam nan berbarengan seremoni misa umat katolik, itu justru saling menghormati.

"Itulah nan paling bagus antara kedua umat beragama. Solusi terbaik, saling menghargai dan saling toleransi," kata Wakil Presiden Rai ke 10 dan 12 tersebut.

JK juga mengakui seremoni misa disiarkan di televisi-televisi Indonesia bakal sangat baik. Ketua Umum PMI ini juga menyampaikan selamat datang untuk Paus Fransiskus nan dinilai sebagai kehormatan untuk Indonesia.

Pilihan Editor Kemenkes: Ada Ratusan Laporan Dugaan Perundungan di PPDS, Tidak Hanya di Undip

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis