Azan Mahgrib di TV Diganti Running Text saat Paus Fransiskus Pimpin Misa, Wamenkominfo: Ormas Islam Setuju

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan tayangan azan Mahgrib nan ditampilkan dengan running text alias teks melangkah di televisi saat Misa Akbar nan dihadiri Paus Fransiskus, sudah disetujui oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam.

Ormas Islam nan menyetujui, kata dia, di antaranya Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Dia mengatakan pendapat tersebut merupakan corak penghormatan pemerintah dan para ormas Islam terhadap tamu negara nan datang ialah Paus Fransiskus.

"Sesuai dengan Surat Menkominfo, menindaklanjuti surat dari Kementerian Agama nan disampaikan oleh Dirjen Binmas Islam dan Dirjen Binmas Katolik," kata Nezar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 4 September 2024.

Dia menjelaskan, Paus Fransiskus pada Kamis, 5 September 2024, bakal melaksanakan Misa Akbar di Gelora Bung Karno, Jakarta, nan bakal disiarkan langsung oleh sejumlah televisi pada petang hari.

Menurut dia, misa tersebut merupakan salah satu corak ibadah bagi masyarakat Katolik nan tidak terputus. Adapun peribadatan itu pun bertepatan dengan waktu azan magrib.
"Kemenag sepakat untuk notifikasi azan magrib itu tampil dalam corak running text," ucap dia.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) RI mengeluarkan imbauan agar stasiun televisi berkenan untuk menyiarkan azan magrib dalam corak teks melangkah ketika menayangkan secara langsung ibadah misa nan dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, besok.

Hal itu sesuai dengan surat nan disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika tertanggal 1 September 2024, nan salinannya diperoleh ANTARA pada Selasa (3/9) malam.

Kemenag: Hanya Azan Mahgrib di TV

Kementerian Agama menegaskan surat permintaan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hanya untuk tayangan azan Maghrib di stasiun televisi, sementara azan di masjid dan mushalla tetap berkumandang.

"Jadi substansinya, pemberitahuan waktu Magrib di TV disampaikan dengan running text. Sementara, panggilan azan di masjid dan mushalla tetap dipersilakan," ujar Juru Bicara Kemenag Sunanto di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, Kementerian Agama telah bersurat kepada Kominfo mengenai penyiaran azan Magrib dan Misa Akbar berbareng Paus Fransiskus.

Surat nan ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman ini merupakan respons atas surat nan disampaikan oleh Panitia Kedatangan Paus Fransiskus.

Iklan

Surat Kemenag ke Kominfo berkarakter permohonan dan memuat dua substansi. Pertama, saran agar misa berbareng Paus Fransiskus pada 5 September 2024 disiarkan secara langsung pada pukul 17.00-19.00 WIB di seluruh televisi nasional.

Reaksi GPII dan IMM

Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) mengatakan imbauan Kementerian Agama tentang penyiaran azan menggunakan running text  di televisi nan menyiakan Misa Akbar dipimpin Paus Fransiskus pada Kamis  sesuai dengan nilai-nilai nan dianut bangsa Indonesia.

"Saran Kementerian Agama Republik Indonesia tentang penyiaran azan menggunakan running text sudah sesuai dengan nilai-nilai ke-Indonesia-an nan selama ini kita anut," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat GPII Masri Ikoni dalam keterangan resminya nan diterima di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, Kemenag tidak melarang penyiaran azan saat Misa Akbar, tapi mencoba menyesuaikan dua momen krusial dari kepercayaan Islam dan Katolik, dalam perihal ini adalah azan dan misa, agar bisa melangkah secara selaras dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi.

Dewan Pimpinan Pusat  Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menyetujui imbauan Pemerintah Indonesia kepada saluran televisi nasional untuk tidak menayangkan Azan Magrib selama gelaran misa berbareng Paus Fransiskus pada Kamis (5/9) besok.

"Agar umat Katolik bisa khusyu mengikuti misa, (khususnya) nan tidak berkesempatan datang di GBK tentu bisa mengikuti di televisi. Karenanya, untuk mengupayakan khusyu dalam misa, azan di televisi di tukar dengan running text," kata Ketua Umum DPP IMM Riyan Betra Delza melalui keterangan di Jakarta, Rabu.

Riyan menilai keputusan tersebut bukan masalah, lantaran merupakan upaya menghormati umat Katolik nan hanya bisa mengikuti aktivitas ibadah tersebut melalui televisi.

Pilihan Editor Kemenkes: Ada Ratusan Laporan Dugaan Perundungan di PPDS, Tidak Hanya di Undip

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis