Azwar Anas soal Alasan Jokowi Tunda Pemindahan ASN ke IKN Bulan Ini: Bukan Hanya soal Pindah Kantor..

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas membeberkan argumen Presiden Jokowi tak terburu-buru memutuskan pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada bulan September ini. 

Dari pembicaraannya dengan Kepala Negara, kata Azwar, pemindahan aparatur sipil negara ke IKN Kalimantan Timur tetap menunggu pembangunan prasarana digital rampung. 

"Karena jika ASN ke IKN bukan hanya soal pindah instansi tapi berubah budaya digital, jadi prasarana digital selesai dan lain-lain," kata Azwar Anas saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 3 September 2024, seperti dikutip dari Antara.

Meskipun rumah susun untuk ASN telah siap untuk dihuni bagi ASN nan mulai pindah secara bertahap, kata Azwar, Presiden memberikan pengarahan bahwa kepindahan ASN berkantor ini menunggu kesiapan perkantoran maupun sistem digitalnya.

Adapun pemindahan ASN ke IKN tersebut mundur dari agenda semula pada September 2024. Hal ini, kata Azwar, juga tak lepas dari keputusan pemerintah menunggu kediaman dan perkantoran selesai.

Sebelumnya, kata Azwar, Presiden Jokowi juga menyebut tetap menunggu rampungnya pembangunan Bandara di IKN dan dapat digunakan, sebelum memastikan dirinya pindah dan berkantor di IKN.

Iklan

"Kita tunggu skema-nya sembari menunggu penyelesaian secara tuntas kediaman dan perkantoran. Kemarin Menteri PU dan Otorita menyampaikan ada keterlambatan lantaran cuaca, sehingga airport belum bisa dituntaskan," ujar Azwar.

Presiden Jokowi dalam kesempatan sebelumnya juga memastikan tidak mau memaksakan kepindahan ASN ke IKN seperti nan direncanakan pada bulan September jika prasarana nan mendukung belum siap.

"Rencana tetap September, tetapi juga memandang di sini. Sekali lagi kita tidak mau memaksakan, tidak mau memaksakan," ucap Presiden Jokowi pada Agustus lalu.

Salah satu syarat kepindahan ASN ke IKN tersebut, menurut Jokowi, disesuaikan dengan kondisi di lapangan, seperti sudah siapnya rumah susun (rusun) pegawai negeri itu untuk dihuni.

Pilihan Editor: Rosan Teken MoU Investasi Pendidikan dengan Perusahaan Singapura: Untuk Suplai Tenaga Kerja IKN

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis