Jakarta, CNN Indonesia --
Polemik antara lembaga survei Poltracking Indonesia dengan Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) berlanjut. Kedua pihak saling melempar tudingan di media massa.
Poltracking menggelar bertemu pers unik membongkar perlakuan tidak setara nan mereka dapatkan dari Persepi. Jumpa pers dilakukan di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta hari ini.
Sementara itu, Persepi juga menyiapkan aktivitas serupa. Mereka bakal menggelar aktivitas itu besok di Hotel Mercure, Lebak Bulus, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poltracking mengaku diincar
Direktur Poltracking Indonesia Masduri Amrawi menyebut pihaknya diincar oleh oknum Dewan Etik Persepi. Dia berbicara orang itu sudah mau menjatuhkan hukuman sebelum Poltracking merilis survei.
Hanya ada tiga orang Dewan Etik Persepi, ialah Saiful Mujani, Hamdi Muluk, dan Asep Sailefuddin. Namun, Masduri enggan menyebut orang nan dimaksud.
"Sejak awal Poltracking sudah ditarget oleh oknum Dewan Kode Etik," ujar Masduri dalam bertemu pers di Jakarta, Jumat (8/11).
Tuduhan itu langsung dijawab Dewan Etik Persepi Hamdi Muluk. Dia membantah ada oknum di Persepi nan sengaja mau menjatuhkan sanksi.
"Tidak ada itu oknum menarget. Bagi saya, siapa nan menuduhkan semestinya nan membuktikan," ujar Hamdi saat dihubungi CNNIndonesia.com.
Kejelasan 2.000 data
Salah satu pertimbangan Dewan Etik Persepi adalah kejelasan info 2.000 responden nan menjadi pedoman survei Poltracking. Menurut mereka, Poltracking tidak bisa menyajikan info original tersebut.
Dalam pemeriksaan, kata Dewan Etik Persepi, Poltracking hanya memberikan file excel. Poltracking juga memberikan dua info berbeda dalam dua kali pemeriksaan.
"Dewan Etik tidak bisa menilai apakah penyelenggaraan survei Pilkada Jakarta nan dilakukan Poltracking Indonesia pada 10-16 Oktober 2024 dilaksanakan sesuai dengan SOP survei opini publik terutama lantaran tidak adanya kepastian info mana nan kudu dijadikan dasar penilaian dari dua dataset berbeda nan telah dikirimkan Poltracking Indonesia," dikutip dari keterangan tertulis Dewan Etik Persepi.
Hanta Yuda menegaskan mereka menggunakan info nan sah. Sejak awal, Poltracking melibatkan 2.000 orang responden dalam survei di Jakarta.
Pada perjalanannya, ada info responden nan tidak sah lantaran verifikasi ketat. Pendapat politik responden-responden itu tak dihitung dalam penghitungan elektabilitas. Namun, info demografi mereka tetap dimasukkan dalam bagan.
Poltracking, kata Hanta, sudah membawa info itu saat pemeriksaan Persepi. Ia heran Dewan Etik tetap menyebut Poltracking tidak memberikan info asli.
"Tuduhan nan disampaikan sejak awal Poltracking sudah memberikan info original 2.000 responden nan terverifikasi," ujar Hanta.
Cacat hukum
Hanta menilai putusan Dewan Etik Persepi abnormal hukum. Dia mengatakan tak ada pernyataan Dewan Etik nan jelas soal pelanggaran nan dilakukan Poltracking, tetapi tetap menjatuhkan sanksi.
"Putusan Dewan Etik abnormal hukum, baik formil maupun materil," ucapnya.
Dia menambahkan, "Saya mengetuk hati nurani para Dewan Etik semestinya meminta maaf kepada publik lantaran menyampaikan tidak dengan tegas orang melakukan kesalahan, melanggar kode etik nan mana, tetapi memberi sanksi, apalagi diumumkan ke publik."
Dewan Etik Persepi Saiful Mujani mempertanyakan maksud abnormal norma itu. Dia menegaskan keputusan Dewan Etik Persepi sesuai patokan asosiasi.
"(Putusan cacat) norma apa? Di Persepi aturannya Dewan Etik punya kewenangan dan diberi otoritas untuk menilai keahlian personil dan penilaimya tak bisa diganggu gugat," ucap Saiful melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com.
(dhf/fra)
[Gambas:Video CNN]