TEMPO.CO, Jakarta - Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) alias SMF untuk mengatasi persoalan kesiapan rumah (backlog). Bank Tanah dan SMF bermufakat melaksanakan program penyediaan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dalam nota kesepahaman ini, Badan Bank Tanah bakal menyediakan lahan dengan nilai nan kompetitif. Sedangkan SMF menyediakan pendanaan untuk pembangunan rumah sekaligus dapat menyalurkan biaya corporate social responsibility (CSR) kepada subjek-subjek reforma agraria di Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menyambut baik kerja sama ini. Ia berharap, kerjasama dengan SMF dalam pembangunan permukiman dapat mengatasi backlog perumahan serta menciptakan multiplier effect yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
“MoU ini sejalan dengan tugas dan kegunaan Badan Bank Tanah dalam menjamin kesiapan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan, salah satunya untuk kepentingan umum,” kata Parman dalam keterangan tertulis, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Parman mengatakan, pemanfaatan lahan Badan Bank Tanah untuk Pembangunan perumahan MBR bakal terus diperluas di seluruh Indonesia nan mnejadi HPL Badan Bank Tanah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Sementara itu, Direktur Sekuritisasi & Pembiayaan SMF Heliantopo mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini sangat penting. Mengingat saat ini nomor backlog perumahan untuk kepemilikkan kurang lebih 10 juta rumah dan backlog kelayakan kurang lebih 26 juta rumah.
Iklan
Merujuk info Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), nomor backlog kediaman di Inonesia saat ini sebesar 12,7 juta unit. Menurut Heliantopo, support dari Badan Bank Tanah menjadi kesempatan untuk mengakselerasi penyediaan rumah MBR dalam mengatasi backlog. Selain itu, SMF dapat menyediakan rumah MBR dengan spesifikasi nan lebih bagus dan layak.
“Ini memperlihatkan kerjasama nan dilakukan dengan support Badan Bank Tanah dengan perbankan serta developer, kami bisa buat dengan nilai nan sama seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), itu rumahnya lebih bagus dan lebih layak. Kami bakal buat perihal nan sama di seluruh Indonesia mengenai pemanfaatan lahan Badan Bank Tanah untuk MBR,” katanya.
Saat ini dua HPL Badan Bank Tanah di Kabupaten Kendal dan Brebes, Jawa Tengah, seluas total 4,3 hektare telah dimanfaatkan untuk Pembangunan rumah MBR melalui kerjasama dengan Kementerian PUPR, Perusahaan Umum Perumahan Nasional alias Perumnas, PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk., dan SMF. Ke depan, SMF berencana untuk menyediakan rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) nan bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan sekitarnya.
Pilihan Editor: Budi Karya Sebut Rumah Susun Sebaiknya Dibangun Dekat Titik TOD