Baleg DPR Berpeluang Tunda Pembahasan RUU Penyiaran

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 28 Mei 2024 14:55 WIB

Wacana penundaan pembahasan RUU Penyiaran berangkaian dengan poin materi mengenai posisi Dewan Pers dan jurnalistik investigasi. Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan wacana penundaan pembahasan RUU Penyiaran berangkaian dengan poin materi mengenai posisi Dewan Pers dan jurnalistik investigasi. (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA)

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Legislasi (Baleg) DPR berkesempatan bakal menunda pembahasan revisi Undang-undang Penyiaran nan belakangan menuai polemik.

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mendapat perintah dari fraksinya, Gerindra agar RUU Penyiaran untuk sementara tidak dilanjutkan. Namun, rencana untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU tersebut belum terkonfirmasi oleh fraksi-fraksi lain.

"Saya sampaikan ke temen-temen semua, dari fraksi kami, sudah memerintahkan kepada saya untuk sementara tidak membahas RUU Penyiaran," kata Supratman di kompleks parlemen, Senin (28/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supratman menjelaskan wacana penundaan RUU Penyiaran terutama berangkaian dengan pembahasan poin materi soal posisi Dewan Pers dan mengenai jurnalistik investigasi.

"Kita tidak mau kemerdekaan pers itu terganggu. Pers sebagai lokomotif dan salah satu pilar kerakyatan itu kudu dipertahankan," kata dia.

Supratman mengatakan naskah RUU Penyiaran saat ini sudah di Baleg DPR. Pihaknya telah menggelar satu kali rapat dengan Komisi I DPR selaku pihak pengusul.

"Bahwa saat ini itu sudah ada di Baleg. Baleg sudah sekali mendengarkan paparan dari pengusul, dalam perihal ini teman-teman Komisi I," katanya.

Dewan Pers sebelumnya mengkritik rencana Revisi UU Penyiaran. Mereka menilai RUU Penyiaran bakal mengekang kemerdekaan pers dan melahirkan produk jurnalistik nan buruk.

Salah satu poin nan mereka tolak adalah adanya larangan penayangan eksklusif karya jurnalistik investigasi nan termuat dalam Pasal 50 RUU.

INFOGRAFIS Deret Pasal Kontroversial di RUU PenyiaranInfografis Deret Pasal Kontroversial di RUU Penyiaran. (CNN Indonesia/Agder Maulana)

Sejumlah wartawan dan pegiat media juga menolak RUU Penyiaran. Mereka nan mengatasnamakan 'Koalisi Jurnalis, Pers Mahasiswa, dan Organisasi Pro Demokrasi Tolak RUU Penyiaran' menggelar tindakan demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (27/5).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Bayu Wardhana dalam orasinya mengatakan RUU Penyiaran merupakan ancaman terhadap pers lantaran bakal mengebiri kebebasan pers.

"Harusnya kita juga lihat ada skenario besar ketika sebelum RUU ini, ada revisi MK. Kalau kita lihat ada empat pilar demokrasi, legislatif sudah dipreteli, yudikatif dipreteli, dan sekarang pers bakal dipreteli. Ini skenario besar teman-teman," kata Bayu dalam orasinya.

(thr/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional