Baliho Sentil Megawati Bertebaran, PDIP Siaga 1 Jelang Kongres

Sedang Trending 3 jam yang lalu

CNN Indonesia

Kamis, 19 Des 2024 21:24 WIB

DPP PDIP menginstruksikan kepada semua kader untuk mulai bersiaga terhadap upaya pihak nan mau mengacak-acak partai jelang kongres. Ilustrasi. DPP PDIP menginstruksikan kepada semua kader untuk mulai bersiaga terhadap upaya pihak nan mau mengacak-acak partai jelang kongres. (Detikcom/Rifkianto Nugroho)

Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP menginstruksikan kepada semua kader untuk mulai bersiaga terhadap upaya pihak nan mau mengacak-acak partai jelang penyelenggaraan Kongres V partai nan bakal digelar pada 2025 mendatang.

Pernyataan itu disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Nasional, Ronny Talapessy merespons sejumlah iklan nan bertebaran dan mempertanyakan keabsahan kepemimpinan Megawati Soekarnoputri nan diperpanjang sejak Juni lalu.

"Dengan beredarnya iklan dan spanduk nan sifatnya menghasut telah menciptakan kondisi siaga-1 di internal PDI Perjuangan untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya 'mengawut-awut' PDI Perjuangan menjelang Kongres PDI Perjuangan sebagaimana nan dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Ronny dalam bertemu pers di instansi DPP PDIP, Kamis (19/12) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PDIP menduga ada upaya dari sejumlah pihak untuk mengacak-acak ketua umum dan partainya. Dia menyebut saat ini kader marah dengan aktivitas nan muncul di luar partai.

Ronny mengingatkan PDIP merupakan partai nan sah sesuai akta notaris Nomor 05 Tanggal 27 Juni 2024. Begitu pula dengan struktur kepengurusan baru nan diperpanjang dan telah disahkan lewat Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.11.02 Tahun 2024, tertanggal 1 Juli 2024.

"Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDI Perjuangan dalam menjalankan tugas politiknya," jelasnya.

Ronny menjelaskan perpanjangan masa kepengurusan dan kepimpinan Megawati hingga 2025 juga telah sesuai Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai. Menurut dia, perpanjangan masa kepengurusan menjadi kewenangan prerogatif Ketua Umum nan diamanatkan lewat Kongres Partai dan Rakernas V PDI Perjuangan Tahun 2024.

(thr/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional