Bamsoet Usul Presidential Club Gagasan Prabowo Dilembagakan Jadi DPA

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 07 Mei 2024 12:02 WIB

Ketua MPR Bambang Soesatyo melempar usul untuk melembagakan presidential club pendapat Prabowo Subianto dalam corak Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Ketua MPR Bambang Soesatyo melempar usul untuk melembagakan presidential club pendapat Prabowo Subianto dalam corak Dewan Pertimbangan Agung (DPA). AFP/YASUYOSHI CHIBA

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua MPR Bambang Soesatyo melempar usul untuk melembagakan presidential club pendapat Prabowo Subianto dalam corak Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

Nantinya komposisi DPA itu bakal diisi oleh mantan presiden dan wakil presiden RI nan tetap hidup.

"Malah jika bisa mau diformalkan kita pernah punya lembaga Dewan Pertimbangan Agung, nan bisa diisi oleh mantan-mantan presiden maupun wakil presiden, jika mau diformalkan jika Pak Prabowonya setuju," kata Bamsoet di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (7/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bamsoet beranggapan dalam corak DPA itu wadah para eks presiden dan wakil presiden bakal menjadi lebih umum dan lebih membanggakan.

Namun, Bamsoet juga menilai tak masalah jika presidential club itu tidak diformalkan dalam corak DPA. Ia menyerahkan sepenuhnya soal itu ke Prabowo selaku presiden terpilih.

Bamsoet hanya menekankan pendapat itu merupakan perihal nan sangat baik guna mempererat hubungan antar mantan presiden dan wapres dengan presiden nan tengah menjabat.

"Seperti Pak SBY, Pak Jokowi ya, Bu Mega ini krusial untuk memandang ke depan gimana persoalan bangsa ini bisa kita hadapi, bisa kita selesaikan secara gotong royong," ujarnya.

DPA sendiri merupakan lembaga tinggi negara sebelum akhirnya dibubarkan pada masa reformasi 1998 silam.

Pembubaran DPA itu berbarengan dengan dihapuskannya Bab IV soal DPA di UUD NRI 1945 lewat amendemen keempat pada Agustus 2002 silam.

Sebelum dibubarkan, DPA bertanggung jawab memberikan jawaban atas pertanyaan presiden serta berkuasa memajukan usul ke pemerintah.

(mnf/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional