Bank DKI Resmi Beli Hak Penamaan Stasiun MRT Bundaran HI

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Bank DKI resmi membeli kewenangan penamaan alias naming rights Stasiun Bundaran HI milik PT MRT Jakarta (Perseroda). Hal itu membikin Stasiun Bundaran HI sekarang telah resmi berganti nama menjadi Stasiun Bundaran HI Bank DKI.

Hadir dalam agenda peresmian Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) Tuhiyat, Direktur Utama Bank DKI Agus Haryoto Widodo, serta Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, nan mewakili Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono.

“Hari ini Alhamdullilah tadi sudah kita tandatangani (kontrak kewenangan penamaan stasiun) berbareng antara pak Dirut Bank DKI dan saya,” ujar Direktur Utama MRT Jakarta, Tuhiyat, dalam aktivitas peresmian Stasiun Bundaran HI Bank DKI pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Kerja sama dengan Bank DKI ini, kata Tuhiyat, bukan nan pertama kali dilakukan. Sebelumnya, Bank DKI dan MRT Jakarta sudah pernah bekerja sama dalam perihal payroll system. Selain itu, kerja sama juga dilakukan dalam pengadaan E-Wallet dari sisi multipay untuk memberikan pengganti kartu untuk tapping bagi pengguna MRT.

Tuhiyat mengatakan, kerja sama ini bakal melangkah selama tiga tahun. Ia sendiri berambisi ada kerja sama jangka panjang antara MRT Jakarta dengan Bank DKI dalam kewenangan penamaan Stasiun Bundaran HI. 

“Kita untuk sementara kerjasama dengan Bank DKI sebetulnya kita jangka panjang ya, tapi untuk first step, hanya untuk first step sementara kita selama tiga tahun (kontraknya),” kata Tuhiyat.

Iklan

Tuhiyat tidak mengatakan nilai perjanjian dari kerja sama ini. Namun, dia menyebut, pembelian kewenangan penamaan ini memberikan kontribusi sekitar 30-40 persen. Pendapatan ini menjadi pengganti pendapatan non-operasional bagi MRT Jakarta nan dianggap krusial untuk dapat mempertahankan stabilitas finansial perusahaan. Ia hanya mengatakan kerja sama ini menjadi perwujudan kerjasama antar badan upaya milik wilayah (BUMD) di Jakarta.

Dengan adanya peresmian hari ini, total sudah ada 8 stasiun MRT nan sudah terbeli kewenangan penamaannya dari total 13 stasiun nan ada. Stasiun tersebut adalah Stasiun Bundaran HI Bank DKI, Stasiun Dukuh Atas BNI, Stasiun Senayan Mastercard, Stasiun Blok M BCA, Stasiun Farmawati Indomaret, Stasiun Setiabudi Astra, Stasiun Istora Mandiri, serta Stasiun Lebak Bulus Grab.

Sementara itu, 5 stasiun nan tetap belum terbeli kewenangan penamaannya adalah Stasiun Bendungan Hilir, Stasiun Haji Nawi, Stasiun ASEAN, Stasiun Blok A, dan Stasiun Cipete Raya.

Pilihan Editor: Jokowi Minta Penyebab Deflasi Beruntun Dicek Betul, Ini Penjelasan Ekonom

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis