Bank Indonesia Jelaskan Mekanisme Program Sosial BI

Sedang Trending 2 hari yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) sedang disorot lantaran kasus dugaan korupsi biaya program sosial. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, membeberkan sejumlah tata kelola mengenai penyaluran program sosial Bank Indonesia (PSBI).

Menurut Ramdan, PSBI merupakan program sosial nan dilakukan secara sistematis dan terencana lewat aktivitas pemberdayaan masyarakat. Ia mengatakan ada tiga pilar utama PSBI, ialah pemberdayaan ekonomi masyarakat, kepedulian sosial lewat bantuan, dan program SDM unggul lewat edukasi dan beasiswa.

Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini

“Manfaat program ini dirasakan hingga 47 ribu mahasiswa dan siswa di seluruh wilayah Indonesia,” kata Ramdan dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 29 Desember 2024.

Lebih lanjut, dia mengatakan prioritas dan komposisi anggaran setiap pilar PSBI dibahas dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di awal tahun. Mengenai implementasinya, Ramdan mengatakan penyaluran support ditujukan kepada pihak nan memenuhi persyaratan.

Adapun persyaratannya, kata dia, pemohon merupakan lembaga alias organisasi nan mempunyai identitas nan disahkan oleh pejabat nan berwenang. Selain itu juga perlu mempunyai program kerja nan konkret. “Semua pihak dari unsur masyarakat dapat mengusulkan proposal permohonan PSBI dan dikirimkan ke instansi BI pusat dan daerah,” kata Ramdan.

Seperti diketahui, KPK sebelumnya telah menggeledah Gedung Bank Indonesia pada 16 Desember 2024. Sumber Tempo nan mengetahui jalannya investigasi mengungkapkan bahwa KPK tengah menyelidiki keterlibatan nyaris seluruh personil Komisi XI DPR periode 2019-2024.

Dua personil DPR berinisial S dan HG pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya disebut menonjol dalam dugaan korupsi ini. Keduanya diduga menggunakan yayasan nan dikelola orang-orang dekat mereka untuk mengusulkan biaya PSBI dari Bank Indonesia.

Terbaru, Dua personil DPR RI, Heri Gunawan dan Satori, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat, 27 Desember 2024. KPK memeriksa keduanya dalam kasus dugaan korupsi biaya PBSI. Berdasarkan pantauan Tempo di Gedung KPK Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan, Heri dan Satori tiba di instansi lembaga antirasuah pada Jumat siang. Keduanya tiba secara terpisah.

Sultan Abdurrahman berkontribusi pada tulisan ini

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis