Banyak Mudharat, AMM Trenggalek Minta PP Muhammadiyah Batalkan Menerima Konsesi Tambang

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Anak-anak muda Muhammadiyah nan tergabung dalam Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Trenggalek, Jawa Timur, menolak keputusan Pengurus Pusat Muhammadiyah nan menerima konsesi tambang dari pemerintah. 

AMM, nan terdiri Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Hizbul Wathan, dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, menilai aktivitas tambang ekstraktif mempunyai banyak mudarat.

"Meminta PP Muhammadiyah untuk membatalkan keputusan penerimaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tersebut lantaran aktivitas tambang ekstraktif mempunyai banyak mudharat," kata Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Trenggalek, Arifin, saat memimpin deklarasi, Ahad, 4 Agustus 2024.

Arifin menyatakan bahwa tambang ekstraktif dapat menjadi penyebab perubahan suasana dunia secara masif, adanya kerusakan lingkungan, serta dapat menurunkan kualitas air, dan memicu beragam macam bentrok sosial bagi masyarakat di area tambang.

Selain itu, Arifin menyebut keputusan PP Muhammadiyah menerima izin tambang itu menyakiti hati dan mencederai perjuangan golongan internal maupun eksternal Muhammadiyah nan hendak mempertahankan ruang hidup dari aktivitas pertambangan.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah telah memutuskan untuk menerima izin upaya pertambangan alias IUP secara resmi usai konsolidasi nasional nan diadakan pada Sabtu dan Ahad, 27-28 Juli 2024, di Yogyakarta. 

Iklan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengungkapkan argumen Muhammadiyah menerima izin itu. Setelah kajian pengetahuan dalam kepercayaan Islam selama dua bulan penuh, Haedar mengatakan kebanyakan Muhammadiyah memilih untuk menerima izin tambang. 

“Kami memandang nilai positif tambang itu seperti sebuah kehidupan, persis seperti itu juga pro kontranya, bukan hanya soal tambang, tapi bumi politik, ekonomi, sosial budaya juga seperti itu dinamikanya,” kata Haedar.

MOCHAMAD FIRLY FAJRIAN

Pilihan Editor: Dari Ormas Agama Menjadi Ormas Tambang

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis