Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Jokowi Sebut Sepatutnya Prabowo yang Menandatangani

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyatakan Keputusan Presiden (Keppres) soal pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sepatutnya diteken oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Hal ini bakal dilakukan saat segala perihal nan berasosiasi dengan kesiapan di ibu kota baru sudah terpenuhi.

"Ya mestinya gitu, Presiden baru Pak Prabowo (yang menandatangani)," kata Presiden Jokowi usai membuka Nusantara TNI Fun Run di IKN, Kalimantan Timur, Ahad, 6 Oktober 2024, seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan tidak bisa lagi memutuskan keputusan-keputusan strategis di penghujung masa kedudukan nan tersisa beberapa pekan mendatang. Meski begitu, ihwal Keppres pemindahan ibu kota berasosiasi erat dengan kesiapan segala sesuatu di ibu kota.

"Sekali lagi saya sampaikan, memindahkan ibu kota itu tidak hanya urusan fisiknya saja, tapi membangun ekosistemnya. Itu nan perlu dan ekosistem itu kudu jadi," kata Jokowi.

Lebih jauh, Kepala Negara mengungkapkan kepindahan ibu kota sebelumnya kudu memastikan kesiapan segala prasarana pendukung seperti rumah sakit, sarana pendidikan mulai TK, SD, SMP/SMK hingga universitas. Selain itu perlu ada pusat keramaian seperti restoran dan warung-warung.

Iklan

"Kemudian masalah nan berangkaian dengan logistik, di mana kita mencari sesuatu barang, di mana kita mencari sesuatu, mau beli barang, semuanya itu kudu siap. Kalau sekarang apartemennya siap, tapi kantornya belum, mau apa," ucap Jokowi.

Oleh lantaran itu, kata Jokowi, Keppres selayaknya ditandatangani saat semua perihal itu sudah siap ialah pada era kepemimpinan Prabowo Subianto nanti.

Pilihan Editor: Terpopuler Bisnis: Alasan Pemindahan ASN ke IKN Kembali Ditunda, Indikator Anjloknya Daya Beli Masyarakat

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis