Banyak Tenaga Medis Tak Terima Upah Layak, Serikat Pekerja: Kami Selalu Kalah

Sedang Trending 4 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Sekelompok tenaga medis dan kesehatan mendirikan serikat pekerja berjulukan Kesatuan Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan Indonesia. Organisasi ini diharapkan bisa membantu mengadvokasi beragam persoalan mengenai dengan kesejahteraan pekerja medis dan kesehatan di Indonesia.

Wakil Sekretaris Umum KSPTMK Indonesia Febriadi Dalka, mengatakan serikat pekerja ini didirikan unik di bagian kesejahteraan. "Berbeda dengan nan dulu-dulu, nan mungkin konsentrasi pada profesi. Kami konsentrasi di bagian kesejahteraan," kata Febriadi, dalam suasana deklarasi organisasi ini di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia alias YLBHI di Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu, 8 September 2024.

Dia mengatakan tujuan organisasi ini berdiri untuk mengadvokasi dan memastikan setiap tenaga medis dan kesehatan di Indonesia bisa mendapatkan kesejahteraan nan sebanding. Terutama gimana mereka diupah apalagi dikontrak sebagai tenaga kerja medis dan kesehatan. Misalnya apakah tenaga medis sudah mendapatkan bayaran minimum.

"Bagaimana tentang hak-hak itu semuanya itu terpenuhi. Jangan sampai ada nan tidak terpenuhi dengan argumen macam-macam," tutur dia. Ia menyatakan bahwa belum semua pekerja di sektor kesehatan ini mendapatkan bayaran nan sebanding.

Dia menyatakan ada banyak kasus perihal bayaran tenaga medis dan kesehatan medis nan tidak mendapatkan bayaran sebanding. Dia mengakui dalam beberapa kasus nan telah teradvokasi banyak kasus pekerja medis dan kesehatan tersebut tidak mendapatkan bayaran layak.

Menurut dia, masalah itu tak terlalu menjadi perhatian lantaran belum serikat pekerja nan berfokus menampung beragam problem nan dialami para pekerja medis dan kesehatan tersebut. Sehingga selama ini, kata dia, tenaga medis itu hanya memakai jasa dari para legal tertentu untuk menyuarakan masalah tersebut.

Bahkan, menurut Febriadi, ada personil KSPTMK Indonesia nan mengalami masalah bayaran itu. "Masalah tunjangan, pesangon. Mereka sudah keluar dari rumah sakit itu, tapi pesangon mereka tidak diberikan pihak rumah sakit dengan beragam alibi," tutur Febriadi.

Iklan

Masalah itu, kata dia, tak hanya menimpa personil serikat saja, melainkan teman-temannya nan bekerja di rumah sakit nan sama. Hingga masalah itu bawah ke proses hukum. "Pertarungannya alot, lantaran masalahnya tidak selesai, dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial," ujar dia.

Dia mengatakan, dalam urusan ketenagakerjaan, sangat tidak equal membandingkan antara pekerja dengan pengusaha. "Kami selalu kalah. Karena pengusaha punya segalanya, mereka bisa melakukan apa saja kepada pekerja," ujar dia, menyebut pentingnya organisasi pekerja.

Selain itu, laki-laki nan berprofesi sebagai master itu menjelaskan, serikat pekerja ini kudu bisa memastikan bayaran nan sudah ditetapkan kepada pekerja medis dan kesehatan bisa bertindak setara. Dia mengatakan, pekerja di sektor kesehatan itu bekerja penuh risiko, terutama berasosiasi dengan nyawa pasien.

"Memang semuanya penting, tapi life saving-nya itu, jika kami bilang, itu tentang kehidupan seseorang. Salah sedikit itu taruhannya nyawa pasien. Sehingga ini (nasib tenaga medis dan kesehatan) tidak boleh main-main," ucap dia. "Kami berencana masuk ke Komite Upah, sehingga bisa mendorong bayaran lebih layak untuk tenaga medis dan kesehatan."

Pilihan Editor: Deklarasi Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan: Masih Ada Kontrak Kerja Tidak Jelas

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis