Total Anggaran Pengadaan Lahan untuk PSN Jokowi Lewat LMAN Tembus Rp 134 Triliun

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak 2017 hingga Oktober tahun ini Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), telah menyalurkan Rp 134,45 triliun untuk pembebasan lahan di Proyek Strategis Nasional era Presiden Jokowi. Lembaga di bawah Kementerian Keuangan itu menggunakan anggaran untuk pengadaan tanah 126 PSN.

Direktur utama LMAN, Basuki Purwadi, mengatakan, tahun ini biaya untuk kebutuhan lahan PSN sudah disalurkan Rp 10,7 triliun. “Yang paling besar 3 sektor, jalan tol, waduk dan IKN,” kata dia saat media briefing di Kantor LMAN, Senin, 7 Oktober 2024.

Rinciannya untuk tahun ini, pengadaan lahan untuk jalan tol menghabiskan biaya APBN Rp 7,91 triliun. Ke dua adalah untuk pembebasan lahan di Ibu Kota Nusantara alias IKN sebesar Rp 1,43 triliun dan pembangunan waduk Rp 1,11 triliun.

Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan LMAN, Rustanto, mengatakan pemerintah juga melakukan penambahan kembali anggaran untuk pembebasan tanah PSN. Sebetulnya, iaberujar, biaya sudah diatur alokasinya untuk satu periode pembangunan proyek. “Namun di tengah-tengah perjalanan kadang banyak proyek-proyek atas pengarahan presiden, ratas (rapat terbatas) segala macam muncul, maka muncul istilah top up,” ujarnya.

Iklan

Rustanto mengatakan selama 2024, telah diajukan dua kali penambahan, namun hanya satu nan disetujui. Musababnya adalah keterbatasan fiskal untuk prioritas pemerintah. Karena saat ini adalah masa transisi dan belum terlihat gambaran pasti kebutuhan biaya presiden terpilih nanti. “Sehinga baru direalisasikan sekitar 7,9 triliun,” kata dia. 

Dari 126 PSN nan didanai untuk pembebasan lahan, sebanyak 45 persen berlokasi di Pulau Jawa, ialah 60 proyek. Di Sumatera ada 29 proyek alias 23 persen, di Kalimantan ada 19 PSN (15 persen), di Sulawesi 12 proyek (9,5 persen), dan 6 PSN di Bali.

Pilihan editor: Jumlah Pendaftar CPNS Naik, Ekonom: Karena Swasta Banyak PHK

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis