BAP Saksi: Waskita-Acset Jadi Prioritas Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ketua Panitia Lelang PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Yudhi Mahyudin mengungkapkan PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan PT Acset Indonusa Tbk (Acset) (KSO Waskita-Acset) menjadi prioritas pemenang lelang pembangunan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) II namalain Tol MBZ.

Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung mengonfirmasi BAP tersebut kepada Yudhi saat bertindak sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Direktur PT JJC periode 2016-2020 Djoko Dwijono dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (2/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di BAP kerabat nomor 9 ya, kerabat menceritakan bahwa pada saat pak Djoko memberikan arsip lelang pada saudara, ada penyampaian bahwa kelak pemenang dari pelelangan ini adalah Waskita-Acset? Pernah ada penyampaian itu, pak?" tanya jaksa.

Yudhi menjelaskan ada pengarahan nan diberikan oleh Djoko saat rapat perdana JCC dengan panitia lelang. Yakni pembangunan Tol MBZ merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Kemudian sebelum Februari 2016, pemenang lelang kudu sudah diketahui.

Terakhir, ada permintaan Djoko kepada panitia lelang untuk memprioritaskan Waskita-Acset.

"Memang ada pengarahan-pengarahan nan seingat saya itu ada tiga. nan pertama proyek ini adalah PSN, nan kedua bahwa awal Februari itu kudu sudah ketahuan calon pemenangnya, nan ketiga itu bahwa Waskita adalah right to match pak," tutur Yudhi.

Jaksa lantas mendalami maksud right to match nan disampaikan tersebut.

"Maksudnya apa?" tanya jaksa mendalami.

"Jadi, right to match itu jika definisinya saya kurang tahu apa itu pengertiannya, jadi dia (Waskita-Acset) nan diprioritaskan kira-kira gitu," ungkap Yudhi.

Selanjutnya, jaksa mendalami pengarahan untuk memenangkan Waskita-Acset.

"Ada (arahan) untuk memprioritaskan Waskita Acset?" tanya jaksa menegaskan.

"Iya, jadi misalnya jika penawaran Waskita itu nomor 3, penawaran nomor 1 misalnya ada (perusahaan) Karya. Nanti (penawaran itu) ditawarkan ke Waskita ini mau enggak dengan nilai sebesar nilai penawararan (Karya)" ucap Yudhi.

"Itu biasa tidak dalam proses pelelangan seperti itu?" memberondong jaksa.

"Sepengetahuan saya, saya arahannya seperti itu sih," jawab Yudhi.

Ketua majelis pengadil Fahzal Hendri mengambil alih tanya jawab. Sama seperti jaksa, pengadil mau tahu mengenai maksud right to match.

"Ada pengarahan untuk memenangkan Waskita-Acset ya?" tanya hakim.

"Ya betul pak," ucap Yudhi.

Mendengar jawaban itu, pengadil menyentil penyelenggaraan lelang nan ujungnya telah diatur pemenang penggarap proyek.

"Penunjukan langsung saja, untuk apa melakukan pelelangan," sentil hakim.

"Seingat saya dulu pernah nanya juga, kenapa mungkin enggak penunjukan gitu, jika sudah right to match. Seingat saya, enggak tahu pak Bis (Direktur Teknik PT JJC Biswanto), enggak tahu Pak Djoko, agar ditentukan nilai nan lebih kompetitif, kira-kira gitu pak," ucap Yudhi.

Dalam persidangan ini, terungkap pula Yudhi tidak mempunyai sertifikat skill panitia ketua lelang.

Duduk sebagai terdakwa adalah Djoko Dwijono dkk nan didakwa merugikan finansial negara sejumlah Rp510 miliar dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Tol MBZ tahun 2016-2017.

Para terdakwa lain adalah Ketua Panitia Lelang di PT JJC Yudhi Mahyudin; Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama sejak tahun 2008 dan Kuasa KSO Bukaka PT KS Sofiah Balfas; dan Tony Budianto Sihite selaku Team Leader Konsultan Perencana PT LAPI Ganesatama Consulting dan Pemilik PT Delta Global Struktur. Masing-masing dari mereka dilakukan penuntutan terpisah.

(ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional