TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menanggapi temuan residu pestisida di atas pemisah kondusif pada produk Anggur Shine Muscat di Thailand. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, pihaknya selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) bakal menginvestasi lebih lanjut.
“Investigasi ini meliputi proses sampling dan pengetesan laboratotium untuk memastikan kemanan produk nan beredar di pasar Indonesia,” ujar Arief dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 30 Oktober 2024.
Arief mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan info nan belum diverifikasi. Ia juga mengatakan, Bapanas bakal terus memberikan info terbaru mengenai keamanan pangan segar secara transparan dan sesuai prosedur nan berlaku.
Pelaksana Harian Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Yusra Egayanti, mengatakan, pihaknya tengah memperkuat izin mengenai Batas Maksimum Residu (BMR) pestisida untuk keamanan pangan. Ia menjelaskan, sebelumnya, izin BMR diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53 Tahun 2018.
Saat ini Bapanas tengah memperbarui standar BMR melalui Peraturan Bapanas. “Aturan ini telah sampai di tahap harmonisasi, dengan mempertimbangkan konsumsi dan prakik pangan di Indonesia,” kata Yusra.
Lebih lanjut. Yusra menyebut, Bapanas telah mewajibkan pencantuman petunjuk penyajian pada label untuk memastikan produk kondusif dikonsumsi. Petunjuk ini, kata Yusra, juga termasuk keterangan “Cuci sebelum dikonsumsi” pada produk pangan segar seperti anggur Muscat.
Ia mengatakan, proses pencucian ini krusial untuk mengurangi akibat residua tau cemaran nan mungkin tertinggal di permukaan buah. Pasalnya, anggur adalah komoditas pangan nan umumnya dikonsumsi langsung tanpa dikupas.
Iklan
Sebelumnya, anggur Shine Muscat nan diimpor dari Cina dilarang beredar di Thailand. Hal ini terjadi setelah Jaringan Peringatan Pestisida Thailand (Thai-Pan) dan Yayasan Konsumen mengumumkan bahwa anggur tersebut diklaim mengandung banyak bahan kimia berbahaya.
Kedua organisasi perlindungan konsumen itu baru-baru ini melakukan uji laboratorium terhadap 24 sampel buah anggur nan terkenal di Thailand. Sembilan sampel diketahui diimpor dari Cina, sementara 15 sampel sisanya diimpor dari sumber nan tidak diketahui
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, mengatakan Kementerian Pertanian sedang mengecek produk pertanian anggur Shine Muscat asal Cina nan sekarang telah beredar di Asia Tenggara. Hal tersebut, lantaran anggur itu mengandung residu pestisida nan melampaui periode batas.
"Jadi, kita (Kementerian Pertanian) juga lagi cek. Kita lagi cek dari sisi keamanan, produk-produk pertaniannya ini kita lagi cek, ya," ujar Sudaryono ketika ditemui di Kementan, Jakarta, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Raihan Muzakki berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.
Pilihan Editor: Dilarang di Thailand, Anggur Shine Muscat Dibanderol Rp 98-Rp 151 Ribu per Kg di Indonesia