Bapanas Siapkan Revisi Aturan Cadangan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, JakartaKepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022, demi keberlanjutan support pangan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di seluruh Indonesia.

“Hari ini Badan Pangan Nasional sedang mempersiapkan revisi Perpres (Nomor) 125 Tahun 2022 mengenai Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, sehingga penugasan ke Bulog (penyaluran support pangan untuk atasi kemiskinan ekstrem), itu bisa kita lock dalam patokan wadah nan punya kekuatan hukum,” kata Arief dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Dia menyampaikan, revisi Perpres tersebut nantinya bakal menjadi landasan bagi keberlanjutan support pangan untuk tetap disalurkan dalam mengatasi kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Indonesia, ketika ada Kepala Bapanas alias Direktur Utama Perum Bulog nan baru.

“Jadi siapa pun kelak nan menjadi Kepala Badan Pangan Nasional dan Dirut Bulog, support pangan untuk Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) itu kudu tetap dijalankan,” ujar Arief.

Arief juga mengatakan wilayah rentan rawan pangan nan sebelumnya berjumlah 74 di kabupaten/kota sekarang sudah berkurang menjadi 68 pada 2023.

Ia mengatakan, pemerintah terus melakukan tiga upaya utama dalam memerangi kerawanan pangan ialah memenuhi kesiapan pangan melalui sembilan bahan pokok, keterjangkauan terhadap bahan pokok dan pemanfaatan pangan.

"Daerah rawan rentan pangan di 2023 telah turun jadi 68 kabupaten/kota dari 74 kabupaten/kota,” ungkapnya.

Iklan

Sebelumnya Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menilai, program support pangan beras 10 kg nan digelontorkan pemerintah sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya mereka nan berpendapatan rendah.

Ia menuturkan, support pangan beras merupakan program pemerintah berupa penyaluran beras kepada family penerima faedah (KPM).

Program tersebut merupakan salah satu pemanfaatan persediaan beras pemerintah (CBP) sesuai petunjuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.

Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat berpendapatan rendah ialah KPM berasas info Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kemenko PMK. Besaran support sebanyak 10 kg beras per KPM per bulan.

Pemberian support ini sudah dilakukan sejak awal 2023, dan dilanjutkan lagi pada 2024. Bantuan pangan beras 10 kg di 2024 disalurkan mulai Januari hingga Maret kepada 22 juta KPM berasas Data P3KE Kemenko PMK. Bantuan itu lampau diperpanjang ke tahap dua ialah April hingga Juni 2024.

Pilihan Editor: Pabrik Sepatu Bata Gulung Tikar, Berikut Perjalanan Bisnisnya di Indonesia

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis