Bapanas soal Harga Beras Tinggi: Petani Berhak Dapat Keuntungan

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Nusa Dua - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan tingginya harga beras di dalam negeri saat ini lantaran biaya produksi dari petani sudah tinggi. 

“Biaya produksinya sudah tinggi. Petani berkuasa mendapat keuntungan,” kata Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Rachmi Widiarini saat ditemui usai Indonesia International Rice Conference (IIRC) 2024 di Nusa Dua, Bali, pada Kamis, 19 September 2024. 

Tak hanya itu, Rachmi menyatakan kondisi ini membahagiakan petani lantaran nilai gabah juga dibeli dengan nilai di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Senyampang itu, Nilai Tukar Petani juga disebut bagus. 

“Sebetulnya ini membahagiakan petani,” kata dia. 

Ketika nilai beras tinggi, Rachmi mengatakan kudu ada peran pemerintah nan bisa menjamin akses masyarakat untuk mendapatkan beras bagus. Dia menyebut sudah semestinya petani mendapatkan nilai bagus, demikian juga akses masyarakat. “Pemerintah kudu datang di tengah,” kata Rachmi. 

Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium. Aturan tersebut tertuang di Peraturan Badan Pangan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 tahun 2023 tentang HET beras, nilai beras medium, dan beras premium diatur berasas wilayah.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan penyesuaian HET beras tidak terpisahkan dari upaya stabilisasi pasokan dan nilai beras, di mana kebijakan di hulu juga selaras dengan di hilirnya. 

“Kami juga mengeluarkan Perbadan mengenai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras, maka perlu juga melakukan penyesuaian. Karena nilai di tingkat produsen (petani) juga bakal seirama dengan nilai di tingkat konsumen,” kata Arief dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Juni 2024.

Iklan

Ia mengatakan proses penetapan HET beras telah mengalami pelbagai dinamika, diskusi, dan masukan dari beragam stakeholder perberasan. “Melibatkan organisasi petani, penggilingan, kementerian dan lembaga terkait. Ini kami kajian berbareng dengan mempertimbangkan beragam aspek, termasuk gimana dampaknya terhadap inflasi,” tutur Arief.

Arief menuturkan, dalam Perbadan tercantum patokan HET beras berasas wilayah seperti Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan, HET beras medium Rp 12.500 per kilogram (kg) dan HET beras premium Rp 14.900 per kg. Wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, HET beras medium Rp 13.100 per kg dan HET beras premium Rp 15.400 per kg.

Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat, HET beras medium Rp 12.500 per kg dan HET beras premium Rp 14.900 per kg. Wilayah Nusa Tenggara Timur, HET beras medium Rp 13.100 per kg dan HET beras premium Rp 15.400 per kg. Untuk wilayah Sulawesi, HET beras medium Rp 12.500 per kg dan HET beras premium Rp 14.900 per kg.

Selanjutnya wilayah Kalimantan, HET beras medium Rp 13.100 per kg dan HET beras premium Rp 15.400 per kg. Wilayah Maluku, HET beras medium Rp 13.500 per kg dan HET beras premium Rp 15.800 per kg dan nan terakhir wilayah Papua, HET beras medium Rp 13.500 per kg dan HET beras premium Rp 15.800 per kg.

Bagus Pribadi berkontribusi dalam penulisan tulisan ini. 

Pilihan Editor: Erick Thohir Rombak Direksi Bulog, Serapan Gabah Petani Menjadi Sorotan

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis