TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan (PMMK) Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Amich Alhumami memastikan pendanaan program makan siang gratis tidak berasal dari biaya support operasional sekolah (BOS).
"Kalau dana BOS sudah pasti tidak. Karena peruntukkan sudah beda, biaya BOS sangat vital untuk proses pembelajaran," kata Amich kepada Tempo saat ditemui di kantornya, Selasa, 7 Mei 2024.
Amich menegaskan bahwa biaya BOS bakal tetap digunakan untuk menunjang aktivitas di sekolah. Menurut dia, biaya BOS berkedudukan krusial dalam sejumlah kebutuhan dasar sekolah seperti biaya listrik, perangkat tulis, buku, pembaharuan sekolah, bangku dan meja, serta penghasilan pembimbing honorer.
"Enggak bisa dikurangi, kelak orang-orang bisa protes," ucapnya.
Sebagai komparasi anggaran, Amich mengungkap rincian biaya BOS tahun 2024. Sebanyak Rp 59,5 triliun disalurkan untuk sekolah di bawah Kementerian Pendidikan dan sebanyak Rp 11,7 triliun dianggarkan untuk Kementerian Agama.
"Kan enggak mungkin tuh diambil buat makan siang. Kebutuhan makan siang kemungkinan butuh anggaran tiga kali lipatnya, tergantung jumlah siswa dan seberapa sering disalurkan," tuturnya.
Amich turut memastikan bahwa seluruh pendanaan makan siang cuma-cuma berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dia mengatakan tidak ada pihak swasta nan bakal ikut mensponsori.
Selanjutnya: Pos anggaran makan siang cuma-cuma tetap dianalisa
Lebih lanjut, pejabat eselon I itu juga menyampaikan bahwa makan siang cuma-cuma nantinya bakal dianggarkan dalam pos anggaran tersendiri. Langkah tersebut diambil mengingat nomenklatur tentang program itu baru diadopsi dan belum ada sebelumnya.
Saat ditanya soal pos anggaran mana nan bakal dikurangi untuk dialihkan ke program makan siang gratis, Amich belum bisa memastikan. "Itu tetap dalam kajian dan simulasi," ujarnya.
Iklan
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatapkan pembiayaan program makan siang cuma-cuma Prabowo-Gibran bakal dibiayai dengan biaya BOS.
Kami mengusulkan pola pendanaannya melalui Bantuan Operasional Sekolah spesifik alias BOS Spesifik alias BOS Afirmasi unik menyediakan makan siang untuk siswa," ujar Airlangga sebelum simulasi makan siang cuma-cuma di SMP Negeri 2 Curug, Tangerang pada Kamis, 29 Februari 2024.
Federasi Serikat Guru Indonesia alias FSGI menolak penggunaan biaya Bantuan Operasional Sekolah alias BOS untuk membiayai makan siang gratis. Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti menyebut usulan itu menunjukkan pemerintah kandas memahami tujuan kebijakan biaya BOS dan BOS Afirmasi.
Menurut Retno, biaya BOS adalah biaya nan digunakan terutama untuk mendanai shopping non-personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar. Dana BOS juga dapat dimungkinkan mendanai beberapa aktivitas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Namun tidak ada satu pun peraturan perundangan nan mengizinkan biaya BOS digunakan untuk makan siang cuma-cuma setiap hari untuk seluruh peserta didik," kata Retno melalui keterangan tertulis FSGI pada Minggu, 3 Februari 2024.
SAVERO ARISTIA WIENANTO | YUNI ROHMAWATI | HENDRIK YAPUTRA
Pilihan Editor: Bappenas Pastikan Pelajar PAUD dan SD Dapat Makan Siang Gratis Tahun Depan, Jumlahnya Capai 38 Juta Siswa