Bareskrim Bakal Periksa Saka Tatal Usut Kasus Keterangan Palsu Aep

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 12 Agu 2024 11:06 WIB

Bareskrim Polri bakal memeriksa mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Saka Tatal mengenai dugaan keterangan tiruan oleh saksi Aep dan Dede. Bareskrim Polri bakal memeriksa mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Saka Tatal mengenai dugaan keterangan tiruan oleh saksi Aep dan Dede. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri bakal memeriksa mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Saka Tatal mengenai dugaan keterangan tiruan oleh saksi Aep dan Dede.

Pengacara Saka Tatal, Titin Prilianti mengatakan kliennya bakal diperiksa oleh interogator Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Selasa (13/8) besok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya Saka Tatal diperiksa di Bareskrim Mabes Polri. Jam 10," ujarnya kepada wartawan, Senin (12/8).

Dalam pemeriksaan besok, Titin mengatakan Saka Tatal bakal membuktikan keterangan bohong Aep dan Dede nan menyebut memandang para terpidana di letak kejadian.

"Saka hanya membuktikan di hari itu dia sama alibinya, dia sama keluarganya terus dia ke bengkel. Seperti di sidang saja," tuturnya.

Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya mulai menyelidiki laporan dugaan keterangan tiruan Aep dan Dede di kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Djuhandani mengatakan proses penyelidikan dimulai lewat gelar perkara awal dengan memanggil pihak-pihak pelapor, pada Selasa (23/7). Gelar perkara, kata dia, dilakukan untuk mengetahui persoalan ataupun objek nan dilaporkan.

"Yang dilakukan Bareskrim hari ini jam 11.00 WIB adalah gelar perkara awal. Kita melaksanakan gelar awal, dimana ini adalah proses dimulainya penyelidikan," ujarnya.

Melalui proses penyelidikan, Djuhandani menyebut nantinya interogator juga bakal mendalami apakah betul ditemukan dugaan unsur pidana seperti nan dilaporkan alias tidak.

"Setelah penyelidikan itu apakah terjadi sebuah tindak pidana nan kemungkinan jika terjadi tindak pidana bakal dinaikkan kepada penyidikan," tuturnya.

(tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional