CNN Indonesia
Selasa, 07 Mei 2024 11:44 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Bareskrim Polri menyebut gembong narkoba internasional Fredy Pratama bakal diserahkan Kepolisian Thailand untuk diproses norma di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan penyerahan itu bakal dilakukan jika Fredy berhasil ditangkap dari persembunyiannya di salah satu area rimba Thailand.
"Itu janji beliau (Kepolisian Thailand). Thailand bakal mengembalikan Fredy ke Indonesia jika sukses ditangkap," ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Mukti mengatakan Polri nantinya juga bakal membantu Kepolisian Thailand dengan menyerahkan bukti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) nan diduga dilakukan istri Fredy Pratama.
Mukti mengatakan perihal itu merupakan kesepakatan antara Indonesia dengan Thailand dalam rangka penegakan norma terhadap Fredy Cs.
"Kami sudah sepakat kemarin, untuk kasus Fredy Pratama bakal kita lengkapi permintaan Thailand. Akan dilakukan upaya TPPU terhadap istrinya Fredy Pratama oleh Thailand," jelasnya.
Mukti mengatakan melalui upaya tersebut nantinya diharapkan pihak kepolisian Thailand dapat menyita seluruh aset nan dimiliki Fredy. Sehingga, kata dia, Fredy Pratama tidak lagi bisa mengendalikan peredaran narkoba lantaran telah dimiskinkan.
"Sudah pengembangan bakal dimiskinkannya istri Fredy Pratama di Thailand. Kami sedang berkoordinasi terus, agar TPPU berasas laporan polisi kami bisa diungkap oleh Thailand," tuturnya.
Diketahui Bareskrim Polri telah mengungkap bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama namalain Miming namalain Cassanova. Bareskrim turut menyita total sebanyak 10,2 ton sabu nan terafiliasi jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023.
Berdasarkan peralatan bukti nan ada, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia. Dari hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba didapati bahwa kebanyakan narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy.
Setiap bulannya, sindikat Fredy disebut bisa menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kg sampai 500 kg dengan modus operandi menyamarkan sabu ke dalam bungkusan teh.
(tfq/kid)
[Gambas:Video CNN]