Bareskrim: Perputaran Uang Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Capai 2,1 T

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskim Polri mengungkap total perputaran duit dari bandar narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia asal Kalimantan Utara Hendra Sabarudin mencapai Rp2,1 triliun.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut perputaran duit itu berasas operasi nan dilakukan sejak 2017-2024.

"Beroperasi sejak tahun 2017 sampai 2024, selama itu telah memasukkan sabu seberat tujuh ton dari Malaysia. Dia dibantu tersangka lain. Dalam perihal ini, kajian finansial oleh PPATK perputaran duit HS senilai Rp2,1 triliun," kata Wahyu dalam konvensi pers, Rabu (19/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahyu menjelaskan Bareskrim Polri juga telah menyita aset milik Hendra senilai Rp221 miliar. Ia menyebut penyitaan itu dilakukan interogator Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam rangka pengusutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) nan dilakukan Hendra.

Di sisi lain, Wahyu menjelaskan Hendra juga bekerja sama dengan jaringan nan diorkestrasi oleh tersangka F dalam menjalankan aksinya. F saat ini berstatus buron.

Lebih lanjut, Wahyu menyebut Hendra dibantu oleh pelaku lain untuk mencuci duit demi menyamarkan duit haram tersebut.

Bahkan, kata Wahyu, tindakan pencucian duit itu tetap dilakukan meski Hendra telah dijebloskan di Lapas Tarakan Kelas IIA.

Sebagian duit didapatkan dari hasil menjual narkoba dan membeli aset nan sudah kita sita senilai Rp221 miliar," tutur dia.

Secara rinci, Wahyu menyebut terdapat 3 orang anak buah Hendra nan bekerja mengelola duit hasil kejahatan ialah T, MA, dan S. Tiga anak buah Hendra berinisial CA, AA, dan NMY bekerja melakukan pencucian uang.

Terkhusus anak buah Hendra berinisial RO dan AY mempunyai peran untuk melakukan pencucian duit serta upaya norma lainnya.

Dalam melakukan TPPU, jaringan Hendra menggunakan modus operandi berupa menyamarkan hasil kejahatan dalam tiga tahapan. Mulai dari penempatan hasil kejahatan pada rekening penampung atas nama orang lain ialah nama A dan M.

Uang nan telah ditampung itu kemudian dilapis dengan melakukan pengiriman duit dari rekening penampung ke rekening atas nama orang lain ialah T, MA, dan AM.

"Ketiga ialah tahap penyatuan ialah membelanjakan duit dari rekening atas nama T, MA, dan AM menjadi beberapa aset," jelas Hendra.

Polisi juga sukses menyita total 21 kendaraan roda empat; 28 kendaraan roda dua; enam kendaraan laut (satu speed boat, empat kapal, satu jet ski); dan dua kendaraan jenis ATV.

"Selain itu 44 tanah dan bangunan; dua arloji mewah; duit tunai Rp1,2 miliar; dan simpanan Standard Chartered sebesar Rp500 juta," tutur dia.

(tfq/mab/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional