Bareskrim Sebut Segera Tetapkan Tersangka Kasus SHM-HGB Laut Tangerang

Sedang Trending 10 jam yang lalu

CNN Indonesia

Kamis, 13 Feb 2025 00:00 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri mengaku bakal segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan pemalsuan arsip SHGB-SHM di wilayah pagar laut Tangerang.

"Kita berpendirian pada pembuktian. Terpenuhi perangkat bukti, perangkat bukti itu berangkaian alias tidak. Inilah kelak nan bakal kita gelarkan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konvensi pers, Jakarta, Rabu (12/2).

"Mohon doanya dalam waktu dekat, jika tidak salah jika saya analisa dari penyidik, mungkin dalam minggu ini alias minggu depan kita sudah bisa menggelarkan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Djuhandhani enggan berkomentar lebih jauh ihwal potensi penetapan tersangka kepada Kepala Desa Kohod Arsin dalam kasus tersebut.

Ia memastikan proses gelar perkara penetapan tersangka juga bakal melibatkan pengawas internal maupun eksternal seperti Kompolnas sebagai corak transparansi.

"Saya tidak bisa mendahului apakah itu [Kepala Desa] bisa jadi tersangka alias tidak. Karena hasil nan dilaksanakan interogator ini bakal digelar secara terbuka," jelasnya.

Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara kasus dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Hak Milik (SHM) nan ada di wilayah pagar laut Tangerang ke tahap penyidikan.

Melalui peningkatan status tersebut artinya interogator telah menemukan unsur dugaan tindak pidana nan terjadi. Selanjutnya interogator bakal melakukan pemeriksaan saksi hingga pengumpulan perangkat bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Djuhandhani mengatakan interogator mencurigai modus pemalsuan itu dilakukan oleh Kepala Desa Kohod Arsin berbareng nan lain dengan menggunakan surat palsu.

Surat tiruan itulah nan kemudian digunakan untuk mengusulkan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan kewenangan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

(tfq/kid)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional