Bareskrim Sita Dokumen hingga Ponsel di Kasus Korupsi Pengadaan PJUTS

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Sabtu, 06 Jul 2024 02:17 WIB

Penyitaan dilakukan usai interogator menggeledah dua letak di Kementerian ESDM. Bareskrim Polri menyita sejumlah peralatan bukti dalam kasus korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) oleh Kementerian ESDM tahun 2020. (CNN Indonesia/ Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri menyita sejumlah peralatan bukti dalam kasus korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) oleh Kementerian ESDM tahun 2020.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan penyitaan dilakukan usai interogator menggeledah dua letak di Kementerian ESDM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penggeledahan sudah selesai Kamis (4/7) malam. Barang bukti disita dari Kantor Itjen Kementerian ESDM dan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM," ujarnya kepada wartawan, Jumat (5/7).

Arief menjelaskan peralatan bukti nan disita tersebut berupa surat dan arsip mengenai hingga bukti elektronik seperti ponsel, laptop, hardisk, flashdisk, hingga komputer.

"Berupa bukti surat alias arsip dan peralatan elektronik seperti telepon seluler, laptop, flashdisk, hdd dan CPU komputer," tuturnya.

Arief menjelaskan tindak pidana korupsi nan diduga terjadi pada tahun 2020 itu saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Artinya, kata dia, interogator menemukan dugaan tindak pidana nan dilanggar dalam kasus itu.

Berdasarkan lokasinya, Arief mengatakan pengadaan PJUTS dikerjakan oleh Kementerian ESDM pada tiga wilayah berbeda mulai dari Barat, Tengah, hingga Timur Indonesia.

"Pada pokoknya mengenai dengan penyimpangan nan diduga merupakan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan penyelenggaraan proyek PJUTS 2020 di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM," tuturnya.

Lebih lanjut, Arief mengatakan pihaknya menduga nilai kerugian negara nan disebabkan oleh kasus korupsi tersebut mencapai Rp64 miliar. Kendati demikian, kata dia, nomor tersebut tetap belum final lantaran tetap menunggu kalkulasi mahir terkait.

"Untuk nilai perjanjian wilayah tengah saja sekitar 108M. Dugaan sementara nilai kerugian sekitar 64M, saat tetap dalam proses kalkulasi oleh ahli," pungkasnya.

(tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional