Jokowi Sebut Keppres Pemindahan IKN Sepatutnya Diteken Prabowo

Sedang Trending 1 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Minggu, 06 Okt 2024 10:38 WIB

Presiden Jokowi menyebut Keppres pemindahan ibu kota negara tetap belum rampung dan sepatutnya terbit di era pemerintahan Prabowo. Presiden Jokowi menyebut Keppres pemindahan ibu kota negara tetap belum rampung dan sepatutnya terbit di era pemerintahan Prabowo. (Foto: Tangkapan layar youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur tetap belum rampung lantaran menunggu kesiapan di IKN.

Jokowi pun menyatakan Presiden Terpilih RI Prabowo Subianto nan sepatutnya menerbitkan Keppres tersebut. Adapun Prabowo berbareng Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka bakal resmi dilantik per 20 Oktober 2024.

"Ya mestinya gitu, presiden nan baru, pak Prabowo," kata Jokowi usai menghadiri Nusantara TNI Fun Run 2024 di area IKN, Kalimantan Timur, Minggu (6/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi dalam kesempatan itu juga menegaskan, pemindahan IKN tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru. Ia menekankan kudu ada kesiapan nan maksimal, baik itu meliputi infrastruktur, akomodasi kesehatan dan pendidikan, hingga SDM.

Selain itu, kesiapan di IKN menurutnya juga kudu mempertimbangkan aspek lainnya seperti media intermezo untuk masyarakat sekitar.

"Kemudian masalah nan berangkaian dengan logistik, di mana kita mencari sesuatu barang, di mana kita mencari sesuatu mau beli barang. Semuanya itu kudu siap. Kalau sekarang, apartemennya siap, tapi kantornya belum, terus mau apa?" ujar Jokowi.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono sebelumnya mengatakan Jakarta tetap berstatus sebagai Ibu Kota Indonesia hingga saat ini. Sebab perpindahan Ibu Kota secara komplit dan resmi tetap menunggu Keppres.

Namun mengenai kapan waktu tepat Keppres diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo, Dini menyebut bahwa perihal tersebut kewenangan penuh presiden.

Kendati demikian, Dini kala itu memastikan pemerintah bakal mengupayakan agar rentang waktu publikasi Keppres dan juga pengesahan UU DKJ tidak terlampau jauh.

(khr/pta)

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional