Bareskrim Tangkap WN China Buron Kasus Penipuan Terhadap 800 WNI

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 27 Jun 2024 19:38 WIB

Bareskrim Polri menangkap seorang laki-laki penduduk negara China nan selama ini jadi buronan kasus penipuan serta tindak pidana perdagangan orang. Bareskrim Polri menangkap seorang laki-laki penduduk negara Cina nan selama ini jadi buronan kasus penipuan serta tindak pidana perdagangan orang.(iStockphoto/LukaTDB)

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri menangkap seorang pria warga negara China berinisial SZ terduga pelaku kasus dugaan tindak pidana scam namalain penipuan serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan SZ ditangkap di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab saat hendak melarikan diri.

"Kita melakukan penjemputan di Timur Tengah terhadap satu orang tersangka berinisial SZ," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (27/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dani menjelaskan saat ini tersangka SZ telah diserahkan oleh pihak NCB Interpol Abu Dhabi dan sedang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Tersangka SZ diduga telah menipu total 800 orang korban nan seluruhnya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Polisi belum merinci kasus kasus dugaan penipuan dan TPPO tersebut. Dani baru memberi info bahwa tersangka SZ merupakan tokoh intelektual alias bos dari para tersangka lainnya.

"Tersangka sebelumnya sudah kita lakukan penangkapan, jadi ini nan paling utamanya nan kita ambil. Untuk lebih lengkapnya besok kita rilis ya, kita konsentrasi dulu untuk memeriksa tersangka," tuturnya.

(tfq/bmw)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional