Basuki Hadimuljono Jadi Kepala OIKN, ini Arah Pembangunan IKN ke Depan

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara disingkat OIKN, Basuki Hadimuljono, mengincar kesempatan investasi swasta untuk mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dalam kurun waktu 3-4 tahun mendatang.

Setelah dilantik sebagai Kepala OIKN definitif di Istana Negara pada 5 November 2024, Basuki menyampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar 500 Letter of intent (LoI) dari beragam pengusaha swasta nan mau berkontribusi dalam pembangunan IKN, nan perlu segera direspons.

“LoI itu bukan hanya dari investor, tetapi juga ada konsultan, kontraktor, dan pemasok. Kami utamakan nan betul-betul investor, dan kurang dari setengahnya termasuk kategori ini,” jelasnya.

Basuki, nan menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak 2014 hingga 2024, menambahkan bahwa kebanyakan penanammodal konsentrasi pada pembangunan di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Menanggapi pernyataan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengenai kemungkinan perlambatan pembangunan IKN, Basuki menegaskan bahwa pihaknya bakal tetap berpegang pada komitmen pemerintah untuk mempercepat penyelesaian pembangunan IKN sesuai mandat Undang-Undang dan pengarahan Presiden Prabowo Subianto.

“Selama ada program dan anggaran, saya bakal lanjutkan. Sudah tahu style kerja saya, kan?” ujarnya.

Basuki menyebut bahwa tahap pertama pembangunan IKN telah mencapai 94 persen, tahap kedua 60 persen lebih, dan tahap ketiga nyaris 40 persen selesai.

Ia juga berencana berkantor kembali di IKN pada 7 November 2024 untuk menyambut personil Komisi II DPR nan melakukan kunjungan kerja.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menyatakan alokasi anggaran pembangunan IKN dalam APBN 2025 mencapai Rp15 triliun, nan dibagi antara OIKN (Rp5,89 triliun) dan PUPR (Rp9,11 triliun).

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN bakal menunggu kesiapan IKN. Ia mengatakan bahwa meskipun Undang-Undang mengenai Daerah Khusus Jakarta dan IKN sudah tidak bermasalah, perpindahan tetap berjuntai pada kesiapan prasarana di ibu kota baru.

Untuk saat ini, Jakarta tetap berfaedah sebagai Ibu Kota Negara hingga Presiden Prabowo Subianto menandatangani keputusan presiden (keppres) mengenai pemindahan resmi.

Sebelumnya, mantan Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa perpindahan ibu kota kudu memastikan kesiapan prasarana penting, termasuk akomodasi kesehatan, pendidikan, dan pusat aktivitas masyarakat seperti restoran dan toko.

“Semua kudu siap, mulai dari apartemen hingga instansi dan akomodasi pendukung lainnya. Tanpa kesiapan penuh, perpindahan tidak bakal melangkah optimal,” ungkap Jokowi, menyarankan agar keppres ditandatangani hanya ketika semua aspek sudah siap pada era kepemimpinan Prabowo Subianto.

Artikel ini terbit di bawah titel Basuki Hadimuljono Jadi Kepala OIKN, ini Arah Pembangunan IKN ke Depan

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis