Bawaslu Beber Indeks Kerawanan Pilkada 2024: NTT-Sulsel Tertinggi

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan peta indeks kerawanan Pemilu wilayah (Pilkada) 2024 pada Senin (26/8). Bawaslu membagi indeks kerawanan Pilkada dalam tiga kategori, ialah level tinggi, sedang dan rendah.

Anggota Bawaslu Lolly Suhaenty mengatakan indeks kerawanan setiap wilayah dipengaruhi kondisi sosial politik nan terjadi pada level nasional hingga daerah. Ia mengatakan lima provinsi masuk kategori kerawanan tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang masuk kategori tinggi ialah Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah," kata Lolly di Hotel Bidakara Jakarta.

Kemudian, 28 provinsi masuk kategori rawan sedang. Lalu, empat provinsi dalam kategori rawan rendah.

Merujuk pada hasil temuan dan riset dari hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 tersebut, Bawaslu mencatat sejumlah rumor strategis kudu menjadi perhatian bersama.

"Terutama oleh penyelenggara Pemilu sebagai upaya membawa proses penyelenggaraan pemilihan serentak 2024 nan lebih terbuka, jujur, dan adil," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]

Beberapa rumor strategis nan menjadi perhatian Bawaslu di antaranya netralitas ASN dan penyelenggara Pemilu, politik uang, polarisasi masyarakat, dan penggunaan media sosial untuk kontestasi.

Kemudian, mengenai keamanan, kewenangan pemilih dan dipilih, kompetensi penyelenggara ad hoc, jasa kepada pemilih, musibah alam dan logistik, perselisihan hasil pemilihan hingga kebijakan pemerintah nan berubah.

"Politik nan bergerak pengaruh dari penyelenggaraan Pemilu 2024 bakal berpotensi terhadap perubahan patokan norma nan cepat, maka dari itu perlu kerjasama seluruh stakeholders untuk memastikan agar kebijakan disiapkan dengan baik sehingga memastikan kepastian norma dalam penyelenggaraan Pemilihan," ujarnya.

Berdasarkan PKPU, tahun ini KPU bakal membuka pendaftaran calon kepala wilayah pada 27-29 Agustus, dilanjutkan dengan penetapan calon pada 22 September, kampanye 25 September, dan pemungutan bunyi pada 27 November.

Penghitungan dan rekapitulasi berjalan tepat setelah pencoblosan selesai hingga 16 Desember, diikuti dengan penyelesaian dugaan pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan.

Sehingga, pelantikan kepala wilayah diperkirakan berjalan pada Januari 2025.

(chri)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional