Bawaslu Bingung soal Batas Usia Calon Pilkada Dihitung saat Pelantikan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 19 Jul 2024 04:30 WIB

Ketua Bawaslu mengaku bingung dengan penerapan tindak lanjut Putusan MA soal patokan syarat minimal usia calon pilkada dihitung saat pelantikan. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja kebingungan dengan penerapan tindak lanjut Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 tentang patokan syarat minimal usia calon kepala wilayah (cakada) terbaru.

Pasalnya, putusan MA mengubah ketentuan usia minimal 30 tahun terhitung sejak calon gubernur dan wakilnya 'dilantik', bukan saat 'pendaftaran'.

"Sekarang sampai kebingungan, saya ini menyampaikan kepada teman-teman tolong dicari formulanya. Coba cari adakah putusan pengadilan nan mengubah syarat calon tapi ditentukan usianya pada saat pelantikan," kata Bagja di Jakarta, Kamis (18/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada nan menemukan putusan ini? Jadi syarat calon itu ditentukan pada saat pelantikan, bukan pada saat pendaftaran," lanjutnya.

Bagja menyebut hingga saat ini agenda pelantikan cagub dan cawagub terpilih dari Pilkada serentak 2024 saja belum ditentukan. Padahal, pendaftaran calon perseorangan sudah dibuka.

Adapun, pelantikan cagub dan cawagub juga bukan ditentukan oleh KPU. Sehingga, KPU kudu menunggu agenda pelantikan tersebut sebagai referensi meloloskan cagub dan cawagub.

"Pertanyaannya, pelantikan itu diatur oleh PKPU alias bukan oleh PKPU untuk pilkada?" ucapnya.

"Kalau untuk Pemilu diatur oleh PKPU, untuk Pilkada tidak diatur oleh PKPU. Lebih menarik lagi. Siapa nan mengaturnya, [yaitu] di peraturan pemerintah ataupun peraturan menteri dalam negeri," sambungnya.

Bagja juga bingung putusan MA ini keluar di tengah-tengah tahapan Pilkada sudah berlangsung. Dia mengibaratkan putusan ini sama dengan keputusan wasit nan mengubah patokan permainan saat pertandingan bola berlangsung.

"Adilkah pertanyaannya? Kita sudah masuk dalam lapangan, tiba-tiba penentuan kartu kuning dan kartu merah itu berubah," ucapnya.

Dia pun merekomendasikan agar tidak ada putusan pengadilan apa pun di tengah tahapan proses pemilu dan pilkada.

"Usulan kami agar putusan pengadilan itu juga tidak dilakukan pada saat tahapan," ujarnya.

(yla/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional