Bawaslu Buka Laporan Pencatutan KTP untuk Dukungan Dharma-Kun

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 16 Agu 2024 15:38 WIB

Warga bisa langsung menghubungi nomor Whatsapp Center 082123123336 untuk membikin laporan jika KTP dicatut untuk support Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Bawaslu DKI Jakarta membuka saluran bagi penduduk nan mau melapor mengenai pencurian info KTP sebagai syarat support bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilgub Jakarta 2024. (CNN Indonesia/Ramadhan Nur Fadillah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Bawaslu DKI Jakarta membuka saluran bagi penduduk nan mau melapor mengenai pencurian info KTP sebagai syarat support bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilgub Jakarta 2024.

Informasi tersebut turut diunggah Bawaslu DKI Jakarta melalui akun Instagramnya @bawasludkijakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam info itu disampaikan masyarakat bisa melakukan pengecekan terlebih dulu melalui situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.

Jika dari hasil pengecekan itu terbukti NIK KTP-nya dicatut, maka penduduk bisa langsung menghubungi nomor Whatsapp Center 082123123336 untuk membikin laporan.

"#SahabatBawaslu, Jika Sahabat merasa tidak mendukung calon tertentu, tapi identitasnya dicatut, laporan!," demikian keterangan dalam unggahan itu.

Sejumlah penduduk DKI Jakarta sebelumnya mengeluhkan dugaan pencatutan identitas sepihak itu.

Dugaan pencatutan itu juga viral di media sosial X. Warganet protes lantaran tiba-tiba mereka diklaim mendukung pasangan calon kepala wilayah perseorangan.

Sejumlah pejabat KPU DKI maupun Dharma Pongrekun belum merespons ketika ditanya soal pencatutan.

Terkait perihal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta penduduk melapor soal dugaan pencatutan identitas itu.

"Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya padahal tidak memberikan dukungan. Silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta," kata Koordinator Divisi Penangganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo saat dihubungi.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga mempersilakan penduduk untuk melapor jika merasa dirugikan atas pencurian info pribadi sebagai syarat dukungan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya bakal melakukan pendalaman jika memang ditemukan unsur pidana.

"Polda Metro Jaya berkomunikasi dengan stakeholder, bekerja sama, silakan andaikan ada nan merasa dirugikan membikin laporan ke lembaga terkait," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (16/8).

"Apabila ada nan dirugikan secara pidana, dapat membikin laporan polisi ke Polda Metro Jaya alias menghubungi 110, itu call center cuma-cuma nan bisa sigap direspon oleh petugas kami," imbuhnya.

(dis/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional