Bea Cukai Musnahkan Botol Minuman Alkohol dan Rokok Ilegal Senilai Rp 162 Miliar

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menghancurkan 162 ribu botol minuman beralkohol dan 12 juta rokok terlarangan hari ini. Pemusnahan besar-besaran kali ini dilakukan atas peralatan milik negara eks kepabeanan dan cukai serta peralatan rampasan dengan nilai total 165 miliar.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan didampingi TNI, Bareskrim Polri, dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

“Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan nan dilakukan bea cukai baik di instansi pusat maupun di kanwil banten dan di KPU Soekarno-Hatta,” kata Askolani di instansi pusat Ditjen Bea Cukai, Jakarta Timur, Rabu 31 Juli 2024.

Adapun perincian peralatan nan dimusnahkan pada hari ini adalah 162.708 botol minuman mengandung etil alkohol, 12 juta batang rokok, dan 184 batang cerutu. Ada pula 4.782 hasil olahan tembakau lainnya, 74.450 gram molases, dan 42 ribu tembakau inggris.

Barang-barang nan dimusnahkan merupakan peralatan hasil penindakan bea cukai di tahun-tahun sebelumnya. Seperti pada Agustus 2021 nan dilakukan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai nan merampas 11 ribu rokok ilegal. Lalu ada 

Iklan

Tak hanya rokok ilegal, Direktorat P2 juga menindak ratusan ribu botol minuman mengandung ertil alkohol eks impor tanpa pita cukai. Termasuk vape, molases dan cerutu nan juga masuk ke Indonesia tanpa cukai dan ilegal.

Pemusnahan oleh Bea Cukai ini digelar di tiga letak berbeda, ialah Kantor Pusat Bea Cukai, Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, dan PT Solusi Bangun Indonesia, Bogor. Selepas pemaparan, Askolani beserta penegak norma nan datang menyaksikan langsung penghancuran 60.000 botol minuman alkohol oleh eskavator di depan instansi pusat Bea Cukai. 

Pilihan Editor: Beredar Video Bea Cukai Lakukan Razia Impor di Warung, Staf Sri Mulyani: Itu Operasi Gempur Rokok Ilegal

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis