Bebas Hari Ini, Jessica Wongso Tetap Akan Ajukan Peninjauan Kembali

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Pihak terpidana kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso mengaku tetap bakal mengusulkan upaya norma luar biasa Peninjauan Kembali (PK) pada kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin ke Mahkamah Agung (MA).

Hal itu disampaikan ole Kuasa Hukumnya, Hidayat Bostam usai Jessica Wongso dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada hari ini, Minggu (18/8).

"PK tetap jalan. Minggu depan bakal kita daftarkan," kata Hidayat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hidayat menyebut pihaknya mempunyai bukti baru (novum) untuk diberikan pada PK tersebut. "Pasti ada novum baru, kalo gak novum gak mungkin kita PK," ujarnya.

Hidayat mengatakan Jessica saat ini sangat senang lantaran sudah bisa pulang dari Lapas Pondok Bambu. "Kita juga senang, bangga. Sedih lantaran bahagia," ucap dia.

Terkait ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana sebenarnya sudah mengatakan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Wongso telah selesai dengan segala pembuktian dan pengetesan nan dilakukan.

Oleh lantaran itu, tidak ada argumen dinyatakan ada kekeliruan alias kesalahan dalam keputusan hakim.

"Saya nyatakan bahwa kasus itu telah selesai, lantaran telah diuji lima kali dalam beragam tingkatan pengadilan mulai dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi, Mahkamah Agung, apalagi telah dua kali dilakukan upaya norma luar biasa berupa PK (peninjauan kembali)," jelas Ketut di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, Jessica ditahan pada Juni 2016 lantaran kasus pembunuhan dengan memasukkan racun ke es kopi vietnam nan diminum korban.

Dia lampau dinyatakan bersalah dan mendapat balasan 20 tahun bui. Pada Juni 2017, Jessica mengusulkan kasasi tetapi ditolak Mahkamah Agung (MA).

Lalu, pada awal Desember 2018, MA juga menolak peninjauan kembali Jessica sehingga dia tetap mendapat balasan 20 tahun penjara.

Perkara tersebut diadili oleh tiga pengadil agung ialah Suhadi, Sri Murwahyuni , dan Sofyan Sitompul.

Kasus kopi sianida dengan terpidana Jessica kembali mencuat setelah movie dokumenter mengenai kasus itu tayang di platform Netflix.

Pada hari ini, Jessica keluar dari lapas Pondok Bambu. Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Jessica tampak keluar dari lapas wanita kelas IIA sekitar pukul 9.37 WIB.

Dia keluar menggunakan baju berwarna biru dengan celana berwarna coklat. Jessica ditemani oleh pengacaranya, Otto Hasibuan dkk. Saat keluar dari pintu lapas, dia tampak tersenyum dan melambaikan tangannya ke arah awak media.

(yla/wiw)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional