Jakarta, CNN Indonesia --
Alasan utama di kembali pemecatan Ipda Rudy Soik saat menyelidiki peredaran BBM terlarangan di Nusa Tenggara Timur (NTT) menyisakan polemik lantaran ada dua jenis kronologi nan berlainan.
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas TPPO) memberikan keterangan nan berbeda soal pemecatan Ipda Rudy dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Senin (28/10).
Jarnas nan dipimpin politikus Partai Gerindra sekaligus ponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati itu datang untuk memihak Ipda Rudy Soik nan dinilai menerima kriminalisasi dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mewakili lembaganya nan telah memberhentikan Rudy lantaran diduga telah melakukan pelanggaran disiplin. Kasus Rudy saat ini tengah naik banding.
"Kita konsentrasi mencari solusinya seperti apa, kita kadang dalam penegakan norma itu, betul kita menegakkan aturan, tapi di atas patokan itu nan paling krusial itu kebijaksanaan," kata Kedua Komisi III DPR, Habiburokhman dalam rapat.
Rudy telah dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) pada 11 Oktober lampau lantaran diduga melanggar disiplin anggota. Namun, pihak Rudy membantah perihal itu dan menyebut pemberhentian dirinya sebagai upaya kriminalisasi.
Pada kesempatan itu, Polda NTT melalui Kapoldanya, Irjen Daniel menyebut Rudy Soik diberhentikan lantaran melakukan pelanggaran etik berupa karaoke saat jam dinas berbareng tiga personil lain dari Polresta Kupang.
Namun, saat proses sidang etik, dari empat anggota, hanya Rudy Soik nan menolak dan mengusulkan banding. Walhasil, balasan terhadap Rudy naik dari semula demosi tiga tahun menjadi lima tahun.
Menurut Daniel, Rudy juga melakukan framing dalam kasusnya dengan menyelidiki kasus peredaran BBM terlarangan usai ditangkap. Menurut Daniel, Rudy menjadikan tempat karaoke, letak tempat dia ditangkap, sebagai safe house alias bagian dari tempat operasi.
"Selalu mengakui tindakan nan di karaoke ini adalah dalam rangka anev kasus BBM, dan selalu mengatakan karaoke ini adalah tempat safe house mereka untuk rapat," kata Daniel.
Keterangan dan kronologi nan disampaikan Daniel berbeda dengan Wakil Ketua Jarnas Anti TPPO, Paschal. Menurut dia, Rudy dijebak di tengah jalan saat hendak menggerebek lokasi penimbunan BBM subsidi jenis solar milik Ahmad Anshar.
Dalam penyergapan pada 25 Juni lampau itu, Rudy menurut Romo Paschal, diminta Kasatreskrim Reskrim menepi dan menunggu di sebuah rumah makan. Sementara, komando atas personil nan melakukan penyergapan dilakukan orang lain.
Di rumah makan, saat menunggu, Rudy sempat meminta ditemani dua personil Polwan. Namun, lantaran perihal itulah dia justru dituduh melakukan pelanggaran etik.
"Saya enggak tahu, ini betul nggak Rudy karaoke siang-siang ini," kata Romo Paschal dalam rapat.
Bersamaan dengan itu, tiba-tiba ada seorang personil Propam Polda NTT nan datang di letak dan mendapati Rudy sedang berbareng dua polwan juniornya. Namun, kata Paschal, personil lain nan baru tiba usai penyergapan justru dilarang masuk.
"Pertama kami merasa Jarnas memandang adanya skenario kriminalisasi terhadap Ipda Rudy Soik secara terstruktur sistematis dan masif oleh oknum polisi Polda NTT untuk menghentikan langkahnya untuk mengungkap kejahatan BBM bersubsidi," kata Paschal.
Rahayu Saraswati di sela rapat menegaskan kehadirannya untuk memihak Rudy nan dinilai telah mengalami tindakan sewenang-wenang. Dia mengaku mengenal Rudy sejak bertahun-tahun lampau sebagai aktivis anti TPPO.
"Saya sudah mengenal beliau bertahun-tahun. Awal mulanya saya sebagai aktivis anti TPPO, sebelum menjadi personil DPR," kata Sara.
(thr/gil)
[Gambas:Video CNN]