Beda Versi Warga dan Polisi soal Kronologi Kasus Petani Pakel Muhriyono

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang penduduk sekaligus petani Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi berjulukan Muhriyono, ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan oleh Polresta Banyuwangi.

Muhriyono sebelumnya dijemput paksa oleh sejumlah orang tak dikenal di rumahnya, Minggu (9/6) malam.

Keberadaan Muhriyono baru diketahui, keesokan harinya alias Senin (10/6) siang. Ia ditahan di Mapolresta Banyuwangi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Rukun Tani Sumberejo Pakel (RTSP) Harun menyayangkan penangkapan dan penetapan tersangka Muhriyono. Menurutnya, Muhriyono tak bersalah.

Ia menjelaskan peristiwa nan menjadi penyebab ditangkapnya Muhriyono bermulai pada Maret 2024 lalu.

Saat itu, penduduk didatangi oleh pihak perusahaan perkebunan PT Bumisari Maju Sukses (BMS)

"Tanaman penduduk ditebangin. Warga ini menghadang dan menghalangi untuk mempertahankan tanamannya," kata Harun kepada CNNIndonesia.com, Selasa (11/6).

Harun mengatakan pihak perusahaan diduga membawa parang dan arit untuk merusak tanaman petani. Muhriyono lampau berupaya merebut arit nan dibawa salah satu pekerja PT BMS.

Ia menyebut Muhriyono tidak memukul pekerja PT BMS.

"Ada pihak sekuriti alias pekerja perkebunan nan waktu itu menebang pohon tanaman warga, Pak Muhriyoni ini enggak mukul. Cuma waktu itu dia sempat ngambil (merebut) arit milik pekerja lantaran dipergunakan untuk menebangi pohon," ujarnya.

Harun mengatakan di momen itu, ada ketegangan antara penduduk Pakel dengan pekerja PT BMS.

Namun dia memastikan pihak petani nan mendapat serangan lebih dulu. Benturan pun tak terhindarkan.

"Ya ada kejadian sedikit, tumbukan fisik, lantaran penduduk mengadang. Sebetulnya penduduk nan diserang duluan, kemudian penduduk tetap memperkuat tidak menyerang, tapi lama-lama kok dia [pekerja PT BMS] menakut-nakuti menyabetkan parang ke warga," ujar dia.

Ia menceritakan usai kejadian itu, penduduk Pakel berjaga hingga malam lantaran takut tanamannya kembali dirusak.

Di tengah penjagaan, salah seorang petani kemudian diserang oleh orang tak dikenal sampai tak sadarkan diri dan kudu dilarikan ke rumah sakit.

"Warga nan pingsan itu kejadian malam harinya, ketika penduduk ronda berjaga tiba-tiba dipukul oleh orang tidak dikenal," ucapnya.

Harun mengatakan tindakan Muhriyono dan petani lainnya adalah upaya menjaga lahan nan sudah puluhan tahun menjadi sumber penghidupan mereka.

Warga mengaku mempunyai kewenangan atas lahan itu berasas Akta 1929 nan dikeluarkan oleh Bupati Banyuwangi kala itu, Notohadi Suryo.

Namun perihal tersebut berubah sejak PT BMS tiba-tiba mengantongi tiga sertifikat HGU pasa 2018 lalu. Lahan penduduk pun jadi terancam.

"Warga ini berupaya mempertahankan. Warga itu sebetulnya sudah capek empat tahun berkonflik. Capek diserang oleh perusahaan, diserang aparat," kata Harun.

"Empat tahun bagi petani bukan waktu nan pendek, kami susah bekerja di lahan lantaran sering diintimidasi, sering didatangi intel," imbuh dia.

Harun mengatakan para petani termasuk Muhriyono, hanya mau bertani dengan aman. Warga tidak mau ada intimidasi.

"Kami mau situasi segera kondusif, kami mau bisa bertani dengan aman, tidak ada lagi intimidasi. Kalau memang penduduk ini salah, PT BMS saja nan menggugat lahan milik warga, lantaran kami percaya kami benar," katanya.

CNNIndonesia.com telah berupaya mengonfirmasi pihak PT Bumisari Maju Sukses melalui alamat email resmi mereka. Namun hingga buletin ini diturunkan, perusahaan perkebunan itu belum memberikan respons.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega membenarkan polisi sudah menetapkan Muhriyono sebagai tersangka.

Polisi menyatakan Muhriyono terlibat dalam pemukulan kepada salah seorang sekuriti perusahaan PT BMS.

"Sudah [ditetapkan tersangka], Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. nan berkepentingan ikut dalam melakukan pemukulan terhadap korban. Korban ini dari sekuriti PT BMS nan juga penduduk Pakel," kata Andrew kepada CNNIndonesia.com.

Andrew menyebut pengeroyokan terjadi pada Maret 2024 lalu.

Saat itu, Muhriyono berbareng beberapa orang lain diduga melakukan pengeroyokan dan pemukulan kepada pekerja PT BMS.

Ia mengatakan korban pengeroyokan melaporkan Muhriyono dan beberapa orang beberapa orang lain ke Polresta Banyuwangi.

"[Korban] ada nan terkena senjata tajam, lantaran itu kan [pengeroyokan] pakai perangkat perkebunan salah satunya arit, ada nan menggunakan kayu lantaran posisinya di kebun, ada nan menggunakan batang pohon," ucapnya.

Muhriyono sekarang resmi ditahan di Mapolresta Banyuwangi. Andrew mengatakan ada potensi tersangka bertambah dalam kasus itu.

"Ada [tersangka lain] tentunya lantaran ini Pasal 170 KUHP pengeroyokan, pastinya kelak ada nan jelas lebih dari satu orang, [jumlah] pastinya kami belum tahu, tergantung dari hasil pemeriksaan dan pengembangan," ujarnya.

(yoa/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional