TEMPO.CO, Jakarta - Tim campuran Direktorat Polisi Air Korps Kepolisian Air dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Ditpolair Baharkam Polri) kembali mengamankan lebih dari 91 ribu benur alias bibit lobster selundupan dari salah satu penyimpanan pengemasan di Sentul, Bogor.
Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Drama Panca Putra, mengatakan ini merupakan penangkapan nan ke sekian kali. Sepanjang 2024, KKP dan tim campuran sudah melakukan 8 kali penggagalan penyelundupan dengan total 982 ribu benih. Menurut dia para penyelundup banyak nan menggunakan modus nan sama, mendapat bibit lampau melakukan pengemasan ulang dalam waktu tertentu. “Packing house (gudang tempat pengemasan benih) ini tetap tersebar,” ujarnya di Kantor Ditpolair Baharkam Polri Jakarta Utara, 17 Mei 2024.
Tersebarnya tempat pengemasan dikarenakan bibit lobster memerlukan pengemasan kembali dan perlu diisi oksigen baru tiap 8 hingga 12 jam sekali. Awalnya para penyelundup biasanya mendapatkan bibit dari nelayan. Pada kasus penyelundupan di di Sentul, tiga orang tersangka mendapatkannya dari Pelabuhan Ratu Sukabumi dan perairan sekitar Jawa. Mereka mengemas secara basah kemudian dibawa ke packing house di Bogor menggunakan mobil untuk dikemas kembali.
Menurut dia, bibit cerah lobster sangat sensitif dan hanya mempunyai nilai jual apa jika kesempatan hidupnya besar. Jika mulai menguning bakal jatuh harganya. Sehingga para penyelundup biasanya melakukan pergerakan cepat. Ia menambahkan, Mei dan Juni merupakan musim benih, sehingga pengawasan dan penindakan besar-besaran terus dilakukan.
Masa pengisian oksigen sangat berjuntai pintu keluar mana nan bakal digunakan. Drama memaparkan perihal ini sama dengan nan terjadi di Jambi dan Sumatera Selatan. Pengirimannya ada nan melalui perairan, ada juga nan melalui airport dengan koper dan masuk dalam bagasi. Ia menduga tetap ada beberapa packing house nan tersebar, perlu diidentifikasi.
Iklan
Dari hasil penindakan selama ini kebanyakan bibit keluar melalui pintu perbatasan Batam. Beberapa hub transit lain di antaranya Jambi, Riau alias Palembang. Di luar negeri, bibit umumnya transit lagi di Singapura dan biasanya tujuan utamanya adalah Vietnam.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Korps Polairud Baharkam Polri, Komisaris Besar Polisi Donny Charles, mengatakan saat ini kepolisian tetap terus bergerak mencari alur pengedaran untuk kasus penyelundupan bibit lobster di Bogor. “Masih terus didalami,” ujarnya.
Saat ini aktivitas ekspor bibit lobster tidak diizinkan selama tidak mengantongi izin alias kerja sama dengan pembudidaya lokal. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen) KP Nomor 7 tahun 2024.
Pilihan Editor: Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah nan Disorot Masyarakat