ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Senin, 08 Jul 2024 19:09 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan surat keputusan presiden (keppres) soal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke di Kalimantan Timur belum rampung.
Ia tak menutup kemungkinan keppres itu diterbitkan Prabowo Subianto setelah resmi menjabat sebagai presiden. Ia mengaku tak mau memaksakan sesuatu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keppresnya bisa sebelum, bisa setelah Oktober, kita memandang situasi lapangan. Kita tidak mau memaksakan sesuatu nan memang belum, jangan dipaksakan," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7).
Jokowi mengatakan pembangunan IKN tetap terus berproses. Menurutnya, publikasi keppres untuk menandai pemindahan ibu kotajuga kudu memandang kondisi pembangunan di IKN Nusantara.
"Semuanya dilihat, progres lapangannya dilihat," ucap dia.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono sebelumnya mengatakan Jakarta tetap berstatus sebagai Ibu Kota Indonesia hingga saat ini. Sebab, perpindahan ibu kota secara komplit dan resmi tetap menunggu keppres.
Ia menyebut publikasi keppres merupakan kewenangan penuh presiden. Namun, Dini memastikan pemerintah bakal mengupayakan agar publikasi Keppres dan pengesahan UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tidak terlampau jauh. Adapun UU DKJ telah disahkan pada 28 Maret 2024.
(khr/tsa)
[Gambas:Video CNN]