BEM Universitas Brawijaya Protes UKT Naik, Minta Menteri Nadiem Turun

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Surabaya, CNN Indonesia --

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur mengirimkan surat protes ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Selain surat, BEM UB juga memberikan raket dan bola pingpong kepada Nadiem.

"Surat terbuka dan raket pingpong adalah corak sarkasme nan melabelkan pemerintah dan kampus sedang melakukan politik pingpong nasib anak bangsa," kata Presiden BEM UB Satria Naufal melalui keterangannya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (24/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satria mengatakan, surat ini mereka kirim tepat setelah mahasiswa melakukan demonstrasi kepada Rektorat Universitas Brawijaya tentang kenaikan UKT, beberapa hari lalu.

Ia mengatakan, protes ini didasari pengumuman penetapan golangan UKT bagi calon mahasiswa baru UB 2024 nan masuk melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) pada 8 Mei 2024.

Penetapan golongan UKT di UB ditetapkan Melului Peraturan Rektor Universitas Brawijaya Nomor 37 Tahun 2024. Pada tahun ini, terjadi Kenaikan sebesar empat golongan dari tahun sebelumnya, ialah dari 8 golongan nan terbesar di tahun 2023 menjadi 12 golongan nan terbesar di tahun 2024.

"Hal ini menjadi keresahan bagi mahasiswa baru yong berambisi agar dapat berkuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN)," ucapnya.

Lebih lanjut protes itu juga dilakukan BEM UB dengan merilis video animasi di akun IG mereka, nan menampilkan Menteri Nadiem sedang bermain pingpong berbareng pihak Universitas Brawijaya.

Adapula sosok Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Sekdir Dikti) Tjitjik Sri Tjahjandarie nan mengatakan 'kuliah adalah kebutuhan tersier', dalam video itu.

"Kami telah menyederhanakan bahasa politik dari pemerintah dan kampus ialah politik pingpong," ucapnya.

Pasalnya, kata dia, saat melakukan tindakan di kampus berulang kali pihaknya diminta menuntut langsung Kemendikbudristek.

Sementara respons Kemendikbudristek sendiri, kata Satria, selalu memberikan pernyataan bahwa kenaikan UKT merupakan salah kampus.

"Terakhir, kami berpesan untuk Menteri Nadiem Makarim, bahwa jika tetap tidak mengindahkan banyaknya perlawanan dari setiap kampus, maka, kami bakal mengampanyekan tagar #ReformasiPendidikanTinggi#TurunkanUKTAtauNadiemYangTurun," ucapnya.

Berikut tiga poin sikap dan tuntutan BEM UB:

1. Menuntut Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mencabut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 beserta peraturan turunannya.

2. Mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melakukan audit kepada Peraturan Rektor alias peraturan lannya nan mengikat untuk kenaikan UKT dan luran Penbangunan Institusi (IPI) di setiap Perguruan Tinggi.

3. Mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI untuk Mencabut beberapa pernyataan nan merendahkan marwah perguruan tinggi

Selain itu, Satria juga mengatakan persoalan UKT ini menjadi rumit ketika terjadi lempar tanggung jawab antarpihak. 

(frd/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional