Berantas Judi Online, OJK Blokir 8 Ribu Rekening Hingga Oktober

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
Ilustrasi pemain gambling online. Menkopolhukam Hadi Tjahjanto juga mengatakan bahwa satgas gambling online telah mengantongi info ratusan wartawan nan bermain gambling online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ilustrasi pemain gambling online. Menkopolhukam Hadi Tjahjanto juga mengatakan bahwa satgas gambling online telah mengantongi info ratusan wartawan nan bermain gambling online. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan alias OJK semakin intensif meminta bank melakukan pemblokiran rekening nan terlibat pertaruhan daring.  Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan telah mengusulkan pembekuan lebih dari 8 ribu rekening nan terafiliasi judi online hinga Oktober 2024.

Data rekening tersebut berasal dari kementerian komunikasi dan digital (Komdigi). “OJK telah meminta perbankan menutup rekening dalam satu CIF (customer identification file) nan sama,” ujarnya dalam konvensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Jumat, 1 November 2024.

CIF adalah satu info perseorangan nan digunakan bank untuk mengidentifikasi nasabah. Tindakan ini diambil untuk menghentikan praktik gambling nan dianggap berakibat luas pada perekonomian dan sektor keuangan. Jumlah rekening nan dibekukan terus bertambah. Pada Juli lalu, OJK telah meminta perbankan membekukan 6.056 rekening.

Sebelumnya Dian memaparkan otoritas dan perbankan bakal bertindak lebih keras lagi kepada mereka nan terbukti melakukan pelanggaran ialah bandar dan fasilitator. Konsekuensi nan bakal didapat adalah blacklisting, alias memasukkan pelaku dalam daftar larangan. Mereka tidak boleh lagi membuka rekening di bank.

Iklan

Dian berambisi hukuman tersebut bakal jadi aspek pengingat bagi calon-calon nan mau terlibat terlibat gambling online. Jika dikeluarkan dari sistem finansial indonesia, dia percaya bandar tidak bakal beraksi alias melakukan kegiatannya dengan normal.

Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Geledah Markas Judi Online nan Dioperasikan Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.


 

Video Pilihan


Ditangkap Polisi, Gunawan Bantah Joget Sadbor di Tiktok Bekerja Sama dengan Akun Judi Online

30 menit lalu

Gunawan Joget Sadbor. Dok. Tiktok @sadbor86
Ditangkap Polisi, Gunawan Bantah Joget Sadbor di Tiktok Bekerja Sama dengan Akun Judi Online

Gunawan menyatakan telah acapkali memblokir akun-akun gambling online nan berupaya masuk ke akun Tiktok saat mereka live joget sadbor.


Buka Jasa Pengamanan Judi Online, Pegawai Kementerian Komdigi Sengaja Tak Blokir 1000 Laman

2 jam lalu

Anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggiring seorang tersangka (kiri) saat penggeledahan ruang kerja nan diduga menjadi instansi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) nan terlibat gambling online di ruko Galaxy, Jaka Setia, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 November 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menghadirkan dua tersangka dalam penggeledahan ini, satu diantaranya merupakan bos alias orang nan mengkoordinasikan langsung dengan para pemilik gambling online. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Buka Jasa Pengamanan Judi Online, Pegawai Kementerian Komdigi Sengaja Tak Blokir 1000 Laman

Pegawai Kementerian Komdigi sengaja tak memblokir seribu laman gambling online setiap harinya.


Polisi Tangkap Gunawan Joget Sadbor Karena Diduga Promosikan Judi Online

4 jam lalu

Gunawan Joget Sadbor. Dok. Tiktok @sadbor86
Polisi Tangkap Gunawan Joget Sadbor Karena Diduga Promosikan Judi Online

Polres Sukabumi menangkap Gunawan joget sadbor lantaran diduga terlibat promosi gambling online. Konten pembuat Desa Bojongkembar itu telah membantahnya.


Polda Metro Jaya Geledah Markas Judi Online nan Dioperasikan Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital

5 jam lalu

Puluhan komputer nan digunakan para tersangka pengelola gambling online. Diduga dijalankan oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), berada di area Galaksi Grand City, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti.
Polda Metro Jaya Geledah Markas Judi Online nan Dioperasikan Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan gambling online nan melibatkan 10 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.


Dituding OC Kaligis Main Mata dengan Jiwasraya, OJK: Prosesnya Transparan

21 jam lalu

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Dituding OC Kaligis Main Mata dengan Jiwasraya, OJK: Prosesnya Transparan

Deputi Komisioner OJK, Iwan Pasila, menegaskan bahwa pihaknya dalam posisi nan tidak memihak apalagi main mata dengan Jiwasraya.


Polisi Periksa Pegawai Komdigi nan Diduga Terlibat Kasus Judi Online, Respons Meutya Hafid?

22 jam lalu

 Meutya Hafid memberikan hormat saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jejeran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu 20 Oktober 2024. Meutya Hafid terpilih sebagai Menteri Komunikasi dan Digital dalam kabinet itu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Polisi Periksa Pegawai Komdigi nan Diduga Terlibat Kasus Judi Online, Respons Meutya Hafid?

Penyidik kepolisian tengah memeriksa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) nan diduga terlibat kasus gambling online.


OJK Minta Jiwasraya Tetap Penuhi Kewajiban Kepada Nasabah nan Menolak Restrukturisasi

23 jam lalu

Perwakilan pengguna Jiwasraya menyambangi instansi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di area Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024. Tempo/CiciliaOcha
OJK Minta Jiwasraya Tetap Penuhi Kewajiban Kepada Nasabah nan Menolak Restrukturisasi

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Iwan Pasila, menegaskan PT Asuransi Jiwasraya kudu mengembalikan biaya secara penuh kepada para pengguna nan menolak skema restrukturisasi.


OJK dan Polri Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi nan Diduga di Luar Negeri

1 hari lalu

Adrian Gunadi. Dok. Investree
OJK dan Polri Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi nan Diduga di Luar Negeri

Otoritas Jasa Keuangan terus memburu eks CEO PT Investree Radika Jaya (Investree) Adrian Asharyanto Gunadi nan diduga berada di luar negeri. Bekas pucuk ketua perusahaan pinjaman online (pinjol) itu diduga menghimpun biaya tanpa izin alias tindak pidana di sektor jasa keuangan.


Berkontribusi Signifikan terhadap PDB, BI Ungkap 4 Strategi Genjot Ekonomi Syariah Indonesia

1 hari lalu

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (kedua kiri) berbareng Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan), dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) meninjau stan UMKM pada Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024 di JCC, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024. Bank Indonesia menyelenggarakan ISEF 2024 pada 30 Oktober - 3 November 2024 nan bermaksud untuk mengintegrasikan serta mewujudkan ide-ide bagi kemajuan ekonomi nasional dan internasional melalui pengembangan ekonomi finansial syariah. TEMPO/Tony Hartawan
Berkontribusi Signifikan terhadap PDB, BI Ungkap 4 Strategi Genjot Ekonomi Syariah Indonesia

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengatakan mencanangkan empat langkah untuk memajukan ekonomi syariah Indonesia.


Komisi XI DPR bakal Panggil BI dan OJK soal Rencana Prabowo Pemutihan Utang

1 hari lalu

Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, ketika ditemui wartawan di agenda Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF), Rabu, 30 Oktober 2024 di JCC Senayan. TEMPO/Vedro Imanuel
Komisi XI DPR bakal Panggil BI dan OJK soal Rencana Prabowo Pemutihan Utang

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan berencana memanggil Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas rencana pemutihan utang nan dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.


Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis