Berapa Gaji Kader PSI Abdul Musawir Sebagai Komisaris Pertamina Geothermal Energy?

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Abdul Musawir Yahya ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE). Penunjukan itu diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) nan diselenggarakan di Grha Pertamina, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024. 

“Dalam RUPSLB tersebut, Gigih Adi Atmo diangkat menjadi Komisaris, menggantikan Harris. RUPSLB juga memutuskan menambah satu Komisaris Independen baru, dengan mengangkat Abdul Musawir Yahya,” tulis keterangan unggahan akun IG @pge.pertamina, Kamis, 1 Agustus 2024. Lantas, berapa penghasilan nan bakal diterima Abdul? 

Gaji Komisaris Pertamina Geothermal Energy

Berdasarkan Laporan Tahunan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk 2023, penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris menjadi kewenangan pemegang saham utama PT Pertamina (Persero) melalui sistem RUPS. Perseroan juga memperhatikan ketentuan dan perundang-undangan nan bertindak dalam menetapkan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris. 

Remunerasi Dewan Komisaris PGE terdiri dari honorarium, tunjangan, dan fasilitas. Besaran honorarium Komisaris Utama adalah 45 persen dari penghasilan Direktur Utama, sedangkan honorarium Komisaris sebesar 90 persen dari honorarium Komisaris Utama. 

Adapun tunjangan-tunjangan terdiri dari tunjangan transportasi sebesar 20 persen dari honorarium, tunjangan hari raya (THR) keagamaan sebesar satu kali honorarium, dan asuransi purna kedudukan nan preminya ditanggung perusahaan dengan jumlah paling banyak 25 persen dari honorarium dalam satu tahun. 

Kemudian, komponen fasilitas-fasilitas nan diberikan kepada Dewan Komisaris meliputi asuransi kesehatan, support hukum, dan tantiem. Tantiem bagi Komisaris Utama sebesar 45 persen dari tantiem Direktur Utama, sedangkan tantiem untuk Komisaris sebesar 90 persen dari tantiem Komisaris Utama. 

Iklan

Selain itu, penetapan tantiem berkarakter variabel ditentukan oleh beberapa faktor, ialah keahlian perusahaan, termasuk pendapatan sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi (EBITDA) dan parameter keahlian utama (KPI); tingkat kesehatan; kondisi dan keahlian finansial perusahaan; serta faktor-faktor lain nan relevan. 

Pada 5 Juni 2023, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk menunjuk Sujit S. Parhar sebagai Komisaris Independen. Honorarium nan diterimanya sebesar Rp 72.900.000 per bulan dan tunjangan nan diberikan sebesar Rp 14.580.000 per bulan. Namun, dia diketahui tidak menerima tantiem keahlian 2022. 

Sementara itu, mantan Komisaris PGE nan digantikan Gigih Adi Atmo, ialah Harris memperoleh tantiem keahlian 2022 sebesar Rp 752.414.000 per tahun. Sementara Sarman Simanjorang nan bertindak sebagai Komisaris Utama/Komisaris Independen menerima tantiem keahlian 2022 mencapai Rp 2.150.740.000. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Edisi Khusus 10 Tahun Jokowi: Pekerja Celaka lantaran UU Cipta Kerja

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis