Berkaca dari Kecelakaan Bus di Subang, FPKS Minta Kemenhub Lakukan Ramp Check Menghadapi Musim Liburan

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi PKS alias FPKS meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk segera menginvestigasi penyebab kecelakaan bus Trans Putra Fajar nan terjadi di Subang, Jawa Barat. Kecelakaan nan menimpa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok itu terjadi pada Sabtu malam, 11 Mei 2024.

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Suryadi JP, meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terutama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan ramp check alias inspeksi keselamatan bus, baik dari bus pikulan pariwisata dan pikulan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di seluruh Indonesia.

Surjadi mengatakan pemeriksaan kondisi bentuk bus serta kelengkapan manajemen kendaraan penting dilakukan tak hanya saat lebaran, tapi juga momen libur panjang akhir pekan. Terlebih, di bulan Mei ini sudah memasuki libur semester. “Banyak study tour nan diselenggarakan oleh sekolah,” kata dia melalui keterangan tertulis pada Minggu, 12 Mei 2024.

Kecelakaan bus terjadi setelah para siswa dan pembimbing makan di sebuah rumah makan usai aktivitas perpisahan. Menurut saksi mata, bus itu sempat meluncur sigap dengan penerangan lampu hazard dan bukan lampu utama. Remnya blong saat melintasi jalan menurun, sehingga melaju dengan kecepatan tinggi lampau oleng tak terkendali.

Pada momen libur panjang Isra Mikraj dan Imlek Februari lalu, Kemenhub Ditjen Hubdat telah memeriksa 118 Bus Pariwisata di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Hasilnya, hanya ada 66 bus alias 36 persen bus nan memenuhi persyaratan administrasi. Sisanya tidak lulus dari uji KIR dan Kartu Pengawasan (KPS). "Ada 26 bus nan KIR-nya meninggal dan ada 45 bus nan KPS-nya mati, sedangkan sisanya ada juga nan tidak terdaftar sebagai bus pariwisata," kata Direktur Lalu Lintas, Ahmad Yani dikutip dari laman resmi Kemenhub Ditjen Hubdat pada Sabtu, 10 Februari 2024.

FPKS meminta agar Kemenhub kembali menggerakkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di seluruh Indonesia. Dengan begitu, petugas BPTD bisa mengawasi bus pariwisata nan beraksi ke letak wisata di setiap daerah. FPKS juga mendesak Kemenhub untuk mengawasi kompetensi pengemudi bus. Di mana, mereka kudu mempunyai kondisi nan prima dan cukup rehat ketika bekerja. Apabila jarak tugas pengemudi melampaui target, kata Suryadi, maka sebaiknya perlu menambahkan pengemudi bus AKAP dan Pariwisata. Minimal lebih dari satu orang.

Iklan

Hingga Ahad siang tercatat, sebelas personil rombongan meninggal dalam peristiwa itu, 27 orang luka berat, dan 13 orang luka sedang. “FPKS menyatakan turut bersungkawa cita dan prihatin atas kejadian tersebut dan mendoakan agar family korban diberikan kesabaran dan ketabahan,” kata Suryadi.

Suryadi mengapresiasi Pemkot Depok dan jejeran Polres Metro Depok nan telah menurunkan 42 ambulans untuk mengevakuasi para korban, mempersiapkan tenaga medis, serta rumah sakit. FPKS mengimbau kepada masyarakat agar mengecek kelaikan jalan pikulan bus sebelum digunakan. P

Pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi MitraDarat. Pengguna hanya perlu memasukkan nomor kendaraan pada fitur ‘Cek Laik’ di aplikasi. Selanjutnya, bakal terlihat izin operasional pikulan dan keterangan kelulusan uji berkala.

Pilihan editor: Kecelakaan Bus Putra Fajar di Subang, PPMKI Duga Ada Mati Mesin

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis