Berkas Lengkap, Calon Wawalkot Metro Lampung Dilimpahkan ke Kejari

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Kamis, 24 Okt 2024 20:26 WIB

Kasi Pidum Kejari Metro mengatakan pelimpahan tersangka pidana pemilu ke pengadilan bakal dilakukan paling lambat pada Senin pekan depan. Kasi Pidum Kejari Metro mengatakan pelimpahan tersangka pidana pemilu ke pengadilan bakal dilakukan paling lambat pada Senin pekan depan. (Unsplash/Pixabay)

Jakarta, CNN Indonesia --

Penyidik sentra Gakkumdu Kota Metro, Lampung, melimpahkan berkas perkara dan tersangka pidana pemilu calon Wakil Wali Kota (Wawako) Metro, Qomaru Zaman ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro.

Pelimpahan itu dilakukan interogator Gakkumdu setelah jaksa menyatakan berkas perkara kasus tersebut komplit alias P21.

"Sudah dilimpahkan. Tadi sekitar pukul 09.30 WIB, interogator melimpahkan itu kejaksaan, tersangka berikut peralatan buktinya," kata Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Metro, Yayan Indriana, Kamis (24/10) seperti dikutip dari detikSumbagsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai menerima berkas perkara tersebut, lanjut Yayan, pihaknya bakal segera melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke pengadilan.

"Selesai ini kami mau limpahkan kelak ke pengadilan, mungkin besok alias Senin depan," jelasnya.

Sementara itu pengacara Qomaru Zaman, Hadri Abunawar mengatakan kliennya bakal kooperatif dan mengikuti setiap proses norma nan ada.

"Kita bakal ikuti proses norma selanjutnya, kita sama-sama menghormati setiap proses norma nan ada, untuk kita memperoleh suatu kepastian hukum. Iya sudah P21 di kejaksaan, maka hari ini pihak interogator menyerahkan tersangka, peralatan bukti dan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Metro," ungkapnya.

Sebelumnya, calon Wawako Metro, Lampung, Qomaru Zaman ditetapkan menjadi tersangka oleh Sentra Gakkumdu. Qomaru disangkakan memakai akomodasi negara untuk berkampanye pada aktivitas sosial bansos saat dirinya tetap menjabat sebagai Wakil Wali Kota Metro.

Dalam rekaman video terlihat, Qomaru memberikan sambutan dalam aktivitas nan diadakan Pemerintah Kota Metro ialah sosialisasi support sosial program sembako.

Saat memberikan sambutan, dirinya malah berkampanye membujuk masyarakat dan tamu undangan nan datang untuk kembali memilih dia dan pasangannya Wahdi agar bisa kembali memimpin Kota Metro. Kegiatan ini berjalan pada September 2024 lalu.

Atas beredarnya video tersebut, Bawaslu Kota Metro pun bergerak dan melakukan pendalaman hingga akhirnya kasus tersebut teregistrasi dan ditindaklanjuti Gakkumdu Kota Metro  yang berujung penetapan tersangka untuk Qomaru Zaman.

Baca buletin lengkapnya di sini.

(tim/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional