Bertemu Menkumham, Anindya Bakrie: Bahas Pentingnya Kepastian Hukum

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), Anindya Novyan Bakrie, mengunjungi Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kuningan Jakarta Selatan, Jumat, 4 Oktober 2024. Dia beraudiensi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas.

“Kami berbincang-bincang membicarakan gimana kepastian norma sangat krusial untuk investasi dan juga pertumbuhan ekonomi ke depan,” ucap putra konglomerat Aburizal Bakrie itu lewat akun IG pribadinya.

Menurut Anindya, ini merupakan kunjungan balasannya aras kehadiran Supratman dalam aktivitas sarasehan di Kantor Kadin Indonesia pada Ahad, 15 September 2024. Pada hari nan sama, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menggelar bertemu pers di Hotel JS Lawunsa setelah Menara Kadin diblokade kubu Anindya.

Dalam pertemuan di Kemenkumham, Anindya mengatakan, Supratman apalagi mengundang Kadin untuk terlibat dalam proses legal review undang-undang soal ekonomi. Anindya juga menceritakan mengenai perkembangan Kadin dalam bekerja-sama dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo ataupun presiden terpilih Prabowo Subianto.

Dalam reels 1 menit 7 detik itu, Anindya tak mengungkapkan apakah dalam pertemuannya dengan Supratman juga terselip pembahasan soal status Kadin pimpinannya. Kadin hasil Munaslub disebut-sebut belum resmi lantaran belum mendapatkan pengesahan oleh pemerintah dalam corak Keputusan Presiden (Keppres).

Hal ini disampaikan antara lain oleh Ketua Kadin Indonesia periode 2003–2013, Mohamad Sulemen Hidayat. Dia mengatakan, Kadin hasil Munaslub memerlukan keputusan presiden alias Keppres untuk mengesahkan kepengurusannya. Sedangkan saat ini tetap ada Keppres Nomor 18 Tahun 2022 nan mengesahkan kepengurusan Arsjad.

Jika Anindya Bakrie mau dilantik, kata Hidayat, keppres lama itu kudu dicabut dulu. Hanya presiden nan dapat mencabut keppres. “Logikanya jika membikin keppres baru, ini kudu diganti dulu keppres nan sekarang. Enggak bisa ini dilantik tanpa keppres diganti,” ucap Hidayat saat ditemui Tempo di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa malam, 17 September 2024.

Namun, Anindya justru menyatakan Keppres hanya mengatur Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). “Kadin berasas undang-undang Keppres itu mengatur AD/ART-nya. Sedangkan untuk keanggotaan dan kepengurusan itu tentunya diatur secara internal,” ucapnya kepada awak media di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu, 25 September 2024.

Arsjad dengan Anindya bentrok lantaran Munaslub nan digelar pada Sabtu, 14 September 2024. Dalam acara ini, Anindya ditunjuk sebagai Ketua Umum periode 2024-2029 menggantikan Arsjad. Adapun, Arsjad terpilih sebagai Ketua Umum pada Munas VIII di Kendari pada 2021 silam. 

Kubu Arsjad menuding Munaslub nan melengserkan Direktur Utama Indika Energy itu terlarangan lantaran menyalahi AD/ART. Sedangkan, kubu Anindya menyatakan Munaslub itu legal lantaran permintaan para ketua umum Kadin Daerah.

Arsjad dan Anindya juga telah berjumpa dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia pada Jumat, 27 Desember 2024. Bahlil menyebut seteru di internal Kadin semestinya tak terjadi. Dia menyebut Arsjad dan Anindya merupakan sahabat dan masing-masing sudah dewasa. “Mereka berdua sahabat, tapi ada tukang goreng,” kata Bahlil. Namun tampaknya upaya Bahlil untuk menyelesaikan bentrok di tubuh Kadin tersebut belum berhasil.

Iklan

Usai pertemuan itu Arsjad Rasjid mengatakan bahwa dia dan Anindya Novyan Bakrie bermufakat mengadakan Munas Kadin setelah pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden. “Kami sepakat untuk mengadakan Musyawarah Nasional Kadin setelah pelantikan presiden terpilih. Adapun waktu dan tempat, menyesuaikan dengan keputusan pemerintah,” ujar Arsjad dalam video nan dia unggah di IG pribadinya, Senin, 30 September 2024.

Arsjad menambahkan mereka juga telah bermufakat bahwa kepanitiaan Munas kelak bakal dibentuk sesuai ketentuan AD/ART Kadin Indonesia. Agenda bakal dipersiapkan bersama-sama dengan melibatkan kedua belah pihak.

Namun pernyataan Arsjad tersebut dibantah oleh Anindya Bakrie. Anindya Bakrie menyatakan pertemuannya dengan Arsjad Rajid di rumah dinas Bahlil merupakan kebetulan. Anindya menyebut kunjungan ke tempat menteri merupakan aktivitas nan biasa dia lakukan usai ditunjuk sebagai Ketua Umum Kadin periode 2024–2029 dalam Munaslub.

Tak hanya itu, Anindya Bakrie menyatakan penunjukan dirinya memimpin asosiasi pengusaha itu sudah sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Dia menyebut bakal membujuk Arsjad sebagai Ketua Dewan Pertimbangan di kepengurusannya.

“Sekarang lantaran sudah diberikan amanah jadi ketua umum, saya sangat terbuka andaikan Pak Arsjad mendampingi saya di Dewan Pertimbangan,” kata Anindya kepada awak media di Kantor PLN Pusat pada Sabtu, 28 September 2024 seperti disiarkan dalam akun IG pribadinya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Organizing Committee Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin, Nofel Saleh Hilabi. Menurut dia Kadin Indonesia tidak bakal menggelar Musyawarah Nasional (Munas) setelah pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden. 

“Tidak ada (keputusan menggelar Munas). Munas kan sudah terlaksana,” ucap Nofel Saleh Hilabi, saat dihubungi Tempo, Sabtu, 5 Oktober 2024.

Alih-alih menggelar Munas, Nofel justru mengatakan pertemuan itu menghasilkan kesepakatan Arsjad Rasjid berasosiasi ke Kadin ketua Anindya Bakrie. Direktur Utama PT Indika Energy itu bakal menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan. Jabatan itu sebelumnya dipegang oleh Anindya Bakrie berasas hasil Munas Kadin di Kendari pada Juni 2021.

Ihwal sistem penunjukan Arsjad sebagai Ketua Dewan Pertimbangan, Nofel menyebut bakal diserahkan kepada formatur nan terbentuk pada Munaslub tempo hari. Dewan nan antara lain terdiri dari perwakilan Kadin Daerah dan asosiasi ini bekerja untuk menyusun kepengurusan baru di bawah Anindya Bakrie. “Saat penyusunan kepengurusan itu tinggal dimasukkan Ketua Dewan Pertimbangan-nya,” katanya.

Pilihan Editor: Perusahaan Adik Prabowo Subianto Ikut Daftar Calon Penambang Pasir Laut

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis