BI akan Bertemu DPR Selasa Depan, Bahas Asumsi Kurs Rupiah 2025

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) mengatakan bakal berjumpa dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada pekan depan. Pertemuan ini, kata dia mengenai dengan dugaan nilai tukar rupiah nan dibidik untuk tahun 2025.

Sebelumnya, dugaan nilai tukar rupiah dipatok sebesar Rp 16.100 per dolar AS dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan shopping Negara (RAPBN) 2025. 

Perry menyebut patokan dugaan nilai tukar rupiah adalah kewenangan prerogatif pemerintah dan Badan Anggaran alias Banggar DPR. "Itu tentu saja kewenangan prerogatif pemerintah dan Banggar untuk gimana menggunakan pandangan-pandangan. Untuk pembahasan nan bakal datang, tunggu tanggal 27 (Agustus 2024), ya. Itu jadwalnya ada Banggar nanti," ujarnya dalam konvensi pers di Kantor BI, Jakarta Pusat pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Dalam pertemuan pekan depan itu, kata Perry, BI bakal menyampaikan kembali pandangan mengenai dugaan nilai tukar rupiah untuk tahun 2025. "Nanti tunggu tanggal 27, kami bakal sampaikan kembali pandangan-pandangan kami."

Pada 5 Juni 2024 lalu, BI memperkirakan nilai tukar rupiah tahun depan bakal bergerak di kisaran Rp 15.300 hingga Rp15.700 per dolar AS. Hal tersebut disampaikan Perry ketika rapat kerja berbareng Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan.

"Kalau nan dulu, rata-rata Rp15.300 sampai dengan Rp15.700. Itu waktu pembahasan di Banggar maupun Komisi XI nan dulu," kata Perry.

Iklan

Sebelumnya, personil DPR RI dari Fraksi PDI-P Adisatrya Suryo Sulisto Dia menyoroti keputusan pemerintah mengenai dugaan nilai tukar rupiah 2025 Rp16.100, jauh lebih tinggi daripada nilai saat ini. Dia meminta agar dugaan nilai tukar rupiah dalam RAPBN 2025 diubah dan disesuaikan dengan dugaan makro nan telah disepakati dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025.

“Saat ini, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS adalah Rp15.700 per dolar AS,” ujar Adisatrya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Agustus 2024 seperti dikutip Antara.

Menurut dia, penetapan nilai tukar rupiah nan rendah tersebut tidak sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat nilai tukar rupiah. “Fraksi PDI Perjuangan berpandangan pemerintah agar kembali pada kesepakatan dalam KEM PPKF, ialah pada rentang nilai tukar Rp 15.300 sampai dengan Rp15.900 per dolar AS,” kata dia.

Antara berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis